3 Minggu Tak Pulang, Perempuan 14 Tahun Asal Maros Ditemukan di Wisma

Senin, 08 Februari 2021 - 22:37 WIB
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar tengah mengusut kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan perempuan 14 tahun asal Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar tengah mengusut kasus dugaan prostitusi online yang diungkap Tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam), Senin (8/2/2021) dini hari di salah satu wisma Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, ada empat orang yang diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.





"Tiga perempuan satu laki-laki. Masih terperiksa, nanti kita lihatlah dulu penyelidikan, seperti apa," katanya ditemui di Mapolsek Rappocini.

Dia menyebut, keempatnya masih berstatus terperiksa. Masing-masing perempuan berinisial, M (32), IM (19), T (18) dan laki-laki berinsial AN (21). Mereka berasal dari Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Makassar.

"Kalau yang diduga korban itu inisial N usianya 14 tahun, warga Maros," imbuh Agus.

Mantan Kapolsek Mamajang ini menyatakan, pihaknya masih mendalami peran dari masing-masing terperiksa. Agus menyebut dugaan prostitusi online ini dilakukan via aplikasi MiChat.



"Berawal dari itu (aplikasi) ada penghubungnya satu (orang) cuman saya tidak bisa bilang, muncikari atau apa. Kita lidik dulu," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content