Pelanggar Protokol Kesehatan di Tasikmalaya Langsung Dirapid Test

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:51 WIB
Petugas saat mendatangi sebuah kafe yang menjadi pusat kerumunan massa Kota Tasikmalaya.Foto/Asep Juhariyanto
TASIKMALAYA - Menekan angka penambahan COVID-19 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Satgas Penanganan COVID-19 semakin gencar melakukan patroli dan razia protokol kesehatan (prokes). Tim satgas terus menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional. Bagi pelanggar prokes langsung dirapid tes.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, razia prokes dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penambahan COVID-19 yang saat ini mengalami kenaikan signifikan.

Baca juga: Bandel Langgar Aturan PPKM, 31 Tempat Usaha di Bandung Disegel

"Kami bersama satgas secara rutin melakukan penindakan di lokasi kerumunan massa, sekaligus memberi edukasi dan penyuluhan pentingnya penerapan protokol kesehatan," ujar Uus Supangat.

Selain menindak dengan rapid test, para pelanggar prokes, petugas juga membubarkan kerumuman di pinggi-pinggir jalan. Bagi yang kedapatan tidak bermasker, langsung disanksi push up.



Baca juga: Dinkes Ingatkan Pentingnya Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua, Booster Buat Antibodi

Diketahui, data Dinas Kesehatan hingga Rabu (27/1/2021) menyebutkan, secara akumulatif terdapat 2.944 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 2.356 sudah dinyatalan sembuh dan 425 orang masih menjalani isolasi. Ada 63 orang meninggal dunia.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More