Dinkes Ingatkan Pentingnya Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua, Booster Buat Antibodi
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi pejabat dan unsur Forkopimda di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap digelar di RSUD Cikalongwetan, Kamis (28/1/2021).
"Sesuai daftar mereka yang disuntik vaksin tahap satu, harus menjalani penyuntikan tahap dua besok (Kamis). Lokasi vaksinasi masih di RSUD Cikalongwetan," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjayanto.
Hernawan menyebutkan, mereka yang dijadwalkan untuk vaksinasi tahap kedua adalah Sekda KBB, Asep Sodikin, Ketua DPRD Rismanto, Kepala Kementerian Agama KBB, Ahmad Sanukri, Kepala RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra, serta sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: Bandel Langgar Aturan PPKM, 31 Tempat Usaha di Bandung Disegel
Mereka bisa saja melakukan vaksinasi sesuai jadwal di RSUD Cikalongwetan. Tapi bisa saja dilakukan di tempat lain, yang penting vaksin kedua ini harus dilaksanakan. Jangan sampai tidak dilakukan karena dibutuhkan untuk pembentukan antibodi yang utuh di dalam tubuh.
"Vaksinasi tahap dua ini merupakan booster agar antibodi yang dibutuhkan tubuh untuk melawan COVID-19 maksimal," tuturnya.
Dijelaskannya, bagi mereka yang pernah memperoleh vaksin pertama wajib mengikuti vaksin kedua dengan jangka waktu 14 hari sejak vaksin tersebut disuntikan. Pembentukan antibodi setiap orang memang berbeda-beda. Oleh karenanya ketepatan waktu vaksinasi tahap dua sangat penting.
Baca juga: Ridwan Kamil Cari 5.000 Anak Muda Jabar untuk Jadi Petani
"Besok juga secara serempak dilakukan suntikan vaksin kedua bagi para tenaga kesehatan (nakes). Jumlah dosis vaksin kedua ini sama dengan tahap pertama, sebanyak 3.960 dosis," sebutnya.
Lihat Juga: Tak Gentar Lawan Teman Artis di Pilbup Bandung Barat, Gilang Dirga Bicara Gagasan Bukan Popularitas
"Sesuai daftar mereka yang disuntik vaksin tahap satu, harus menjalani penyuntikan tahap dua besok (Kamis). Lokasi vaksinasi masih di RSUD Cikalongwetan," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjayanto.
Hernawan menyebutkan, mereka yang dijadwalkan untuk vaksinasi tahap kedua adalah Sekda KBB, Asep Sodikin, Ketua DPRD Rismanto, Kepala Kementerian Agama KBB, Ahmad Sanukri, Kepala RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra, serta sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: Bandel Langgar Aturan PPKM, 31 Tempat Usaha di Bandung Disegel
Mereka bisa saja melakukan vaksinasi sesuai jadwal di RSUD Cikalongwetan. Tapi bisa saja dilakukan di tempat lain, yang penting vaksin kedua ini harus dilaksanakan. Jangan sampai tidak dilakukan karena dibutuhkan untuk pembentukan antibodi yang utuh di dalam tubuh.
"Vaksinasi tahap dua ini merupakan booster agar antibodi yang dibutuhkan tubuh untuk melawan COVID-19 maksimal," tuturnya.
Dijelaskannya, bagi mereka yang pernah memperoleh vaksin pertama wajib mengikuti vaksin kedua dengan jangka waktu 14 hari sejak vaksin tersebut disuntikan. Pembentukan antibodi setiap orang memang berbeda-beda. Oleh karenanya ketepatan waktu vaksinasi tahap dua sangat penting.
Baca juga: Ridwan Kamil Cari 5.000 Anak Muda Jabar untuk Jadi Petani
"Besok juga secara serempak dilakukan suntikan vaksin kedua bagi para tenaga kesehatan (nakes). Jumlah dosis vaksin kedua ini sama dengan tahap pertama, sebanyak 3.960 dosis," sebutnya.
Lihat Juga: Tak Gentar Lawan Teman Artis di Pilbup Bandung Barat, Gilang Dirga Bicara Gagasan Bukan Popularitas
(msd)