Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung
Kamis, 31 Desember 2020 - 13:01 WIB
(Baca juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun )
Dihubungi melalui telepon selularnya, Kepala Bidang Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan terima kasihnya atas dukungan masyarakat kepada Polri, terutama Polda Jabar tersebut.
Menurut Erdi, sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri, khususnya Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat.
"Kami mengapresiasi juga adanya karangan bunga dari masyarakat yang mendukung kami terkait pembekuan FPI . Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat terhadap kepolisian, terutama yang ada di Polda Jabar ," katanya.
Erdi juga menyatakan, Polda Jabar akan mengawal setiap kebijakan pemerintah, termasuk pembubaran FPI . Polri, kata Erdi, merupakan bagian pemerintah yang bertugas menegakkan hukum.
"Kita akan mengawal dan dalam artian apabila ada kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan kemasyalahatan, ya itu kita punya kewajiban untuk mendukung," katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Machfud MD mengatakan, pembubaran FPI mengacu kepada putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing ormas tersebut.
(Baca juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi )
"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Dihubungi melalui telepon selularnya, Kepala Bidang Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan terima kasihnya atas dukungan masyarakat kepada Polri, terutama Polda Jabar tersebut.
Menurut Erdi, sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri, khususnya Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat.
"Kami mengapresiasi juga adanya karangan bunga dari masyarakat yang mendukung kami terkait pembekuan FPI . Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat terhadap kepolisian, terutama yang ada di Polda Jabar ," katanya.
Erdi juga menyatakan, Polda Jabar akan mengawal setiap kebijakan pemerintah, termasuk pembubaran FPI . Polri, kata Erdi, merupakan bagian pemerintah yang bertugas menegakkan hukum.
"Kita akan mengawal dan dalam artian apabila ada kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan kemasyalahatan, ya itu kita punya kewajiban untuk mendukung," katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Machfud MD mengatakan, pembubaran FPI mengacu kepada putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing ormas tersebut.
(Baca juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi )
"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
tulis komentar anda