Bandung Gempar, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Habib Temukan Atribut FPI

Kamis, 01 April 2021 - 15:54 WIB
loading...
Bandung Gempar, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Habib Temukan Atribut FPI
Garis polisi terpasang di rumah kontrakan terduga teroris, HN di Kabupaten Bandung. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menyita atribut Front Pembela Islam (FPI) saat menggeledah sebuah rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris di Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam.



Diketahui, rumah yang beralamat di Kompleks Sanggar Indah Banjaran Blok C3 No. 14, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung itu dihuni pria berinisial HN. Penggeledahan dilakukan berdasarkan pengembangan penangkapan HN di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) pagi.



Keberadaan atribut FPI di rumah yang dihuni pria yang akrab disapa Habib dan istrinya itu diungkapkan Ketua Kemananan Kompleks, Widi Suprianto yang mengaku turut masuk ke dalam rumah saat Densus 88 menggeledah rumah tersebut.



Tidak hanya atribut organisasi yang kini telah dibekukan pemerintah itu, Widi juga mengungkapkan Densus 88 mengamankan sejumlah telepon seluler, panah, hingga senjata tajam dan lainnya. "Iya ikut (masuk ke dalam). Yang diamankan busur panah, ketapel, senjata tajam, tiga buah HP (telepon seluler), terus atribut organisasi yang dibekukan (FPI) mulai dari t-shirt, polo shirt, rompi, sepatu, lengkap," ungkap Widi, Kamis (31/3/2021).

Meski begitu, Widi memastikan bahwa Densus 88 tidak menemukan senjata api maupun bahan peledak dalam penggeledahan tersebut. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, Densus 88 juga mengamankan dua orang yang disebut sebagai penjaga rumah berinisial IR dan DK.



Menurut Widi, rumah habib sering diadakan pengajian yang dihadiri jemaah dari luar kompleks. Dia pun mengaku acap kali melihat atribut FPI yang dikenakan oleh para jemaah pengajian yang tak dikenal itu. "Untuk pengajian warga luar, kalau untuk atribut (yang dipakai) organisasi yang salah satunya sekarang dilarang atau dibekukan sama pemerintah. Ada atributnya. Iya (benar) FPI," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan membenarkan adanya atribut organisasi terlarang yang diamankan oleh polisi dari penggeledahan itu. Akan tetapi, dia enggan menyebut secara rinci nama organisasi terlarang yang dimaksud. "Iya betul ada atribut ormas yang sudah dilarang," singkatnya.

Diketahui, sejak enam bulan terakhir, HN bersama istrinya tinggal mengontrak di rumah yang digeledah itu. Selama ini, tetangga sekitar HN kerap memanggil HN dengan sebutan habib.

Selain namanya yang mencerminkan sosok baik, Habib pun memang dikenal berkepribadian baik. Bahkan, tak seperti terduga teroris lainnya yang kerap jarang bersosialisasi, pria beranak tiga itu sering bersosialisasi dengan para tetangganya. "Tetangga kalau saya lihat sih gak ada sisi buruknya, kalau sosialnya sih bagus gitu," ungkap Ruhiyat Yaya (48), tetangga Habib.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2883 seconds (0.1#10.140)