Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung

Kamis, 31 Desember 2020 - 13:01 WIB
loading...
Jelang 2021 FPI Dibubarkan...
Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sejumlah karangan bunga bertuliskan dukungan terhadap pembubaran organisasi masyarakat (ormas) radikal, tampak bertebaran di Kota Bandung , Kamis (31/12/2020).

(Baca juga: Tokoh Muhammadiyah: Jangan Hanya Tegas dan Keras terhadap FPI )

Berdasarkan pantauan, karangan bunga tersebut tampak berjejer di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung yang merupakan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat .

Selain itu, karangan bunga serupa juga tampak di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi, Jalan Aceh dan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar , Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Penempatan karangan bunga di ketiga lokasi tersebut menyusul keputusan pemerintah yang telah resmi membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) , Rabu (30/12/2020) kemarin.

(Baca juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP )

Selain dukungan terhadap keputusan tegas pemerintah, karangan bunga yang dikirimkan oleh sejumlah ormas di Jabar, seperti Forum Masyarakat Jabar Cinta Pancasila dan Forum Pemuda Sunda itu juga berisikan apresiasi kepada Polri dan TNI yang dinilai telah berhasil mempertahankan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu warga Kota Bandung yang ditemui di Gedung Sate, Muhammad Aud mengaku, mendukung keputusan dan langkah tegas pemerintah yang telah membubarkan FPI .



Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut sebagai langkah tepat. Pasalnya, FPI kerap memperlihatkan tindakan anarkis, bahkan dengan membawa senjata tajam, seperti saat melakukan sweeping. "Saya dukung langkah tegas pemerintah, saya tidak mau juga anak cucu saya diwarisi paham radikal," tegasnya.

(Baca juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun )

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kepala Bidang Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan terima kasihnya atas dukungan masyarakat kepada Polri, terutama Polda Jabar tersebut.

Menurut Erdi, sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri, khususnya Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat.

"Kami mengapresiasi juga adanya karangan bunga dari masyarakat yang mendukung kami terkait pembekuan FPI . Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat terhadap kepolisian, terutama yang ada di Polda Jabar ," katanya.

Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung


Erdi juga menyatakan, Polda Jabar akan mengawal setiap kebijakan pemerintah, termasuk pembubaran FPI . Polri, kata Erdi, merupakan bagian pemerintah yang bertugas menegakkan hukum.

"Kita akan mengawal dan dalam artian apabila ada kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan kemasyalahatan, ya itu kita punya kewajiban untuk mendukung," katanya.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Machfud MD mengatakan, pembubaran FPI mengacu kepada putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing ormas tersebut.

(Baca juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi )

"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2550 seconds (0.1#10.140)