Soal Wakil Dekan Unpad Dicopot, Pengamat: Tak Ada Payung Hukum HTI-FPI Dilarang Jadi Pejabat Publik

Selasa, 05 Januari 2021 - 11:36 WIB
loading...
Soal Wakil Dekan Unpad...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pengamat Politik dan Pemerintahan Asep Warlan Yusuf mempertanyakan payung hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot wakil dekan FPIK berinisial AHS.

Menurutnya saat ini tak ada aturan yang menyebut anggota atau pengurus HTI dilarang menjadi pejabat publik.

"Sampai saat ini tidak ada dasar hukum yang mengatur bahwa mantan anggota HTI atau mungkin FPI yang baru saja dibekukan, dilarang menduduki jabatan publik," kata Asep Warlan, Selasa (5/1/2021).

Mestinya, bila mantan anggota HTI atau FPI dilarang menjabat atau menduduki jabatan publik, pemerintah membuat aturan yang jelas. Sehingga tidak menyebabkan tindakan kesewenang wenangan, lantaran tidak ada payung hukum yang melindungi.

Dia khawatir, tindakan pencopotan wakil dekan Unpad, menjadi contoh preseden buruk bagi kebebasan publik. Termasuk, tanpa payung hukum dan mencopot pejabat publik, adalah tindakan kesewenang wenangan.

"Setahu saya, dan belum pernah baca, kalau HTI itu organisasi sesat. Saat itu, pemerintah hanya membekukan organisasinya. Berbeda dengan komunisme, yang memang dilarang undang-undang," tegas dia.

Mestinya, kata dia, Unpad memiliki ketegasan atas aturan kampus. Jangan karena ada tekanan publik, namun tidak ada aturan yang mengatur, kemudian menjadi justifikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
CoEHAR-Unpad Dorong...
CoEHAR-Unpad Dorong Pendekatan Berbasis Bukti untuk Kendalikan Dampak Merokok di Asia-Pasifik
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Terungkap! Dokter Priguna...
Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Cek Rasio Keketatan...
Cek Rasio Keketatan 14 Jurusan SV Unpad di SNBT 2026, Ini Daftarnya
20 Jurusan Unpad Paling...
20 Jurusan Unpad Paling Sulit Ditembus di SNBT 2026, Kebidanan dan Bisnis Digital Paling Ketat
Rekomendasi
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved