Ganjar Ancam Copot ASN Jika Terafiliasi Organisasi Terlarang
Kamis, 11 Februari 2021 - 11:50 WIB
loading...
Foto dok/SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah , Ganjar Pranowo melarang tegas semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Jika ada yang melanggar, maka dirinya dengan tegas akan melakukan pencopotan.
Hal itu ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/2/2021). Kepada mereka yang dilantik dan seluruh ASN, Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada idiologi Pancasila dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang. Baca juga: Kebijakan 2 Hari di Rumah Saja Dinilai Persulit Penanganan Korban Bencana
"Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.
Ganjar menjelaskan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas. Dan organisasi-organisasi apa yang terlarang oleh negara, juga sudah dijelaskan.
"Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI). Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan, dan kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen. Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang," tegasnya.
Hal itu ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/2/2021). Kepada mereka yang dilantik dan seluruh ASN, Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada idiologi Pancasila dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang. Baca juga: Kebijakan 2 Hari di Rumah Saja Dinilai Persulit Penanganan Korban Bencana
"Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.
Ganjar menjelaskan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas. Dan organisasi-organisasi apa yang terlarang oleh negara, juga sudah dijelaskan.
"Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI). Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan, dan kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen. Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang," tegasnya.
Lihat Juga :