Jalani Sidang Penganiayaan, Habib Bahar Sempat Doakan Habib Rizieq yang Menanti Vonis

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:11 WIB
loading...
Jalani Sidang Penganiayaan,...
Habib Bahar bin Smith menyampaikan doa untuk Habib Rizieq Syihab yang tengah menanti vonis. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sidang dengan agenda pembacaan vobis untuk terdakwa Habib Rizieq Syihab , atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Bogor, mendapatkan perhatian serius dari Habib Bahar bin Smith .



Pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah, dan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu, menyampaikan doa yang sangat menyentuh hati untuk Habib Rizieq di tengah jalannya sidang pengadilan atas kasus penganiayaan yang dihadapinya.



Doa disampaikan Bahar sesaat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menjatuhkan tuntutan lima bulan penjara yang disambut syukur oleh Bahar .



Sebelum menyampaikan doanya itu, Bahar sempat berterima kasih kepada JPU Kejati Jabar, majelis hakim, dan kuasa hukumnya karena dinilai telah menangani perkaranya dengan baik. Namun, sambung Bahar , tidak semua jaksa berlaku adil, seperti halnya jaksa yang menangani kasus Habib Rizieq yang disebutnya sebagai guru itu.

"Jaksa telah menimbang dan berlaku adil kepada saya. Saya tegaskan jaksa adil iya lah jaksa dalam kasus saya, bukan jaksa lain Habib Rizieq," ujar Habib Bahar saat menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/5/2021).

"Jaksa yang mengadili saya, saya doakan naik pangkat, naik jabatan. Kalau Habib Rizieq tidak adil itu. Saya doakan yang sama juga bagi penasehat hukum," sambungnya. Bahar pun kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan doanya untuk Habib Rizieq .

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Cabuli Santriwati, Bapak...
Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Divonis 3 Tahun Penjara...
Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Timah Senilai Rp300 Triliun, Toni Tamsil Ajukan Banding
Tok! Mantan Baby Sitter...
Tok! Mantan Baby Sitter Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terbukti Bunuh Istri...
Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara
Tok! Eks Mahasiswi Universitas...
Tok! Eks Mahasiswi Universitas Brawijaya Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Gegara Tilep Uang saat Magang
Rekomendasi
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
29 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
31 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
57 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved