Petugas Gabungan Perketat Penerapan Prokes di Tasikmalaya, Nekat Melanggar Langsung Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 - 23:04 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, melakukan operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Cegah penyebaran penularan COVID-19 di Kota Tasikmalaya , petugas gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) .

(Baca juga: COVID-19 di Jatim Kian Ganas, 2 Kepala Daerah Terkapar Akibat Virus Mematikan Itu )



Dalam operasi yustisi tersebut, petugas tidak segan-segan langsung memberikan sanksi tegas saat menemukan masyarakat yang melanggar prokes . Sejumlah pelangaran ditemukan dalam operasi yustisi ini, dan para pelanggar langsung diberi sanksi hukuman push up.

Operasi yustisi penegakan prokes ini, dilaksanakan disejumlah titik. Di antaranya Jalan Mangin Kelurahan Bungurasari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Petugas menemukan sejumlah pelangaran, seperti para pengendara yang tak gunakan masker dan menemukan motor dinas dari salah satu intasi di Kota Banjar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!