Kasus COVID-19 di Jatim Meningkat, Puluhan Warga Malah Bandel Tak Bermasker
Senin, 14 Desember 2020 - 10:47 WIB
PROBOLINGGO - Sedikitnya 60 warga bandel dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes). mereka terjaring operasi yustisi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Operasi Yustisi ini digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo lebih meningkatkan lagi operasi selama sebulan penuh. Pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi rutin setiap hari didominasi tidak memakai masker. Pelanggar prokes semakin hari semakin bertambah.
(Baca juga: Sosialisasi Prokes, Polres Probolinggo Kota Bagikan Masker Gratis di Warung Kopi )
Koordinator Penegakan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, razia kali ini puluhan masyarakat terjaring. "Denda uang rupanya tidak memberi efek jera, dan pelanggar kita beri sanksi sosial membersihkan makam, masjid dan fasum terdekat," ujar Ugas.
Menurutnya, dengan jaminan KTP mereka disanksi membersihkan fasilitas umum selama tiga hari. Setelah itu KTP dikembalikan.
Pihaknya berharap, masyarakat sadar dan disiplin menjalankan prokes untuk menekan COVID 19. Selain sanksi sosial, pihaknya terus memberikan pemahaman pentingnya 3M. "Ayo bersama-sama disiplin menjalankan 3M untuk meminimalisir penularan COVID-19," pintanya.
(Baca juga: Awas! Kasus COVID-19 di Jatim Alami Tren Peningkatan )
Di masa pandemi Covid 19, disiplin memakai masker selalu menjaga jarak dan sering mencuci tangan (3M) merupakan cara ampuh mencegah penularan Corona.
"Saat ini 3M merupakan salah satu cara paling efektif meminimalisir penularan COVID-19. Jangan sampai pasca Natal dan Tahun Baru muncul klaster baru," pesannya.
Operasi Yustisi ini digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo lebih meningkatkan lagi operasi selama sebulan penuh. Pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi rutin setiap hari didominasi tidak memakai masker. Pelanggar prokes semakin hari semakin bertambah.
(Baca juga: Sosialisasi Prokes, Polres Probolinggo Kota Bagikan Masker Gratis di Warung Kopi )
Koordinator Penegakan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, razia kali ini puluhan masyarakat terjaring. "Denda uang rupanya tidak memberi efek jera, dan pelanggar kita beri sanksi sosial membersihkan makam, masjid dan fasum terdekat," ujar Ugas.
Menurutnya, dengan jaminan KTP mereka disanksi membersihkan fasilitas umum selama tiga hari. Setelah itu KTP dikembalikan.
Pihaknya berharap, masyarakat sadar dan disiplin menjalankan prokes untuk menekan COVID 19. Selain sanksi sosial, pihaknya terus memberikan pemahaman pentingnya 3M. "Ayo bersama-sama disiplin menjalankan 3M untuk meminimalisir penularan COVID-19," pintanya.
(Baca juga: Awas! Kasus COVID-19 di Jatim Alami Tren Peningkatan )
Di masa pandemi Covid 19, disiplin memakai masker selalu menjaga jarak dan sering mencuci tangan (3M) merupakan cara ampuh mencegah penularan Corona.
"Saat ini 3M merupakan salah satu cara paling efektif meminimalisir penularan COVID-19. Jangan sampai pasca Natal dan Tahun Baru muncul klaster baru," pesannya.
(msd)
tulis komentar anda