Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan
Senin, 07 Desember 2020 - 17:12 WIB
BLITAR - Bawaslu Kabupaten Blitar menyelidiki rekaman video penangkapan seseorang yang diduga melakukan praktik politik uang . Video berdurasi 57 detik tersebut beredar luas di media sosial. Kendati demikian hingga kini Bawaslu belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
(Baca juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur )
"Belum (belum ada laporan)," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin kepada SINDOnews.com Senin (7/12/2020). Video pertama kali beredar di grup WA (WhatsApp) yang secara cepat meluas ke beranda facebook. Dalam video terlihat seorang pemuda yang didudukkan sebagai pesakitan.
Ada suara laki-laki lain yang menginterogasi dan sekaligus lebih banyak menjelaskan. Dugaan praktik politik uang terjadi di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar . Yakni desa di mana Cawabup petahana Marheinis Urip Widodo bertempat tinggal. Pemuda yang ditangkap mengaku bernama Suhendik.
Ia mengatakan hendak membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang warga Bendosewu. Uang yang dibagi untuk pemenangan salah satu pasangan calon. Yang bersangkutan yang lebih banyak diam, mengaku mendapat uang sebesar Rp500 ribu dari seseorang bernama Sausin.
Perekaman video tersebut diduga dilakukan di rumah Cawabup Marheinis. Menurut Hakam, pihaknya menjadikan rekaman video sebagai informasi awal. Sebagai langkah awal, pihaknya juga akan menggelar rapat pleno. "Untuk kemudian melakukan penelusuran," terang Hakam.
Dalam kasus ini Bawaslu juga belum akan memanggil pihak terkait. Yakni mereka yang disebut dalam rekaman video. Klarifikasi kepada semua pihak kata Hakam baru akan dilakukan bila sudah ditetapkan sebagai temuan. "Kalau sudah dijadikan sebagai temuan dan dibahas bersama gakumdu, maka akan melakukan klarifikasi semua pihak," tegas Hakam.
(Baca juga: Sadis, Ibu Tiri di Singkawang Tega Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas )
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Blitar diramaikan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Yakni paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP). Kemudian penantangnya adalah pasangan Rini Syarifah - Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.
(Baca juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur )
"Belum (belum ada laporan)," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin kepada SINDOnews.com Senin (7/12/2020). Video pertama kali beredar di grup WA (WhatsApp) yang secara cepat meluas ke beranda facebook. Dalam video terlihat seorang pemuda yang didudukkan sebagai pesakitan.
Ada suara laki-laki lain yang menginterogasi dan sekaligus lebih banyak menjelaskan. Dugaan praktik politik uang terjadi di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar . Yakni desa di mana Cawabup petahana Marheinis Urip Widodo bertempat tinggal. Pemuda yang ditangkap mengaku bernama Suhendik.
Ia mengatakan hendak membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang warga Bendosewu. Uang yang dibagi untuk pemenangan salah satu pasangan calon. Yang bersangkutan yang lebih banyak diam, mengaku mendapat uang sebesar Rp500 ribu dari seseorang bernama Sausin.
Perekaman video tersebut diduga dilakukan di rumah Cawabup Marheinis. Menurut Hakam, pihaknya menjadikan rekaman video sebagai informasi awal. Sebagai langkah awal, pihaknya juga akan menggelar rapat pleno. "Untuk kemudian melakukan penelusuran," terang Hakam.
Dalam kasus ini Bawaslu juga belum akan memanggil pihak terkait. Yakni mereka yang disebut dalam rekaman video. Klarifikasi kepada semua pihak kata Hakam baru akan dilakukan bila sudah ditetapkan sebagai temuan. "Kalau sudah dijadikan sebagai temuan dan dibahas bersama gakumdu, maka akan melakukan klarifikasi semua pihak," tegas Hakam.
(Baca juga: Sadis, Ibu Tiri di Singkawang Tega Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas )
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Blitar diramaikan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Yakni paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP). Kemudian penantangnya adalah pasangan Rini Syarifah - Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.
(eyt)
tulis komentar anda