Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan

Senin, 07 Desember 2020 - 17:12 WIB
Pemuda dalam rekaman video yang diduga melakukan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Blitar. Foto/Ist
BLITAR - Bawaslu Kabupaten Blitar menyelidiki rekaman video penangkapan seseorang yang diduga melakukan praktik politik uang . Video berdurasi 57 detik tersebut beredar luas di media sosial. Kendati demikian hingga kini Bawaslu belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

(Baca juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur )



"Belum (belum ada laporan)," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin kepada SINDOnews.com Senin (7/12/2020). Video pertama kali beredar di grup WA (WhatsApp) yang secara cepat meluas ke beranda facebook. Dalam video terlihat seorang pemuda yang didudukkan sebagai pesakitan.

Ada suara laki-laki lain yang menginterogasi dan sekaligus lebih banyak menjelaskan. Dugaan praktik politik uang terjadi di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar . Yakni desa di mana Cawabup petahana Marheinis Urip Widodo bertempat tinggal. Pemuda yang ditangkap mengaku bernama Suhendik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!