Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur

Senin, 07 Desember 2020 - 17:03 WIB
loading...
Pria Bejat, Tega Berulangkali...
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri dibekuk Satreskrim Polres Batanghari. Foto/SINDOnews/Joni Firdaus
A A A
BATANGHARI - Perbuatan pencabulan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari, Jambi. Kali ini perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah tirinya sendiri bernama Peri (42), anak tirinya sebut saja bunga sudah dicabuli lebih dari sepuluh kali. Pencabulan tersebut terjadi sejak September.

(Baca juga: Sadis, Ibu Tiri di Singkawang Tega Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas )

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Alzoeby, membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan anak. "Korban adalah anak tirinya sendiri, pelaku ini sudah lebih dari sepuluh kali melakukan pencabulan terhadap anak tersebut," ucapnya, Senin (7/12/2020)

Dikatakan Alzoeby, pada saat ingin mencabuli korban, pelaku menjanjikan untuk membelikan ponsel baru untuk korban. "Pelaku pada saat melancarkan aksinya berjanji akan membelikan ponsel baru, namun hingga kini ponsel tersebut tidak juga dibelikan," katanya.



Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. "Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Sudah tiga bulan pelaku menggasak korban di rumahnya sendiri," imbuhnya.

Dia menyebutkan, perbuatan pelaku diketahui saat korban menelpon orang tua kandung korban. "Korban mengadukan ke orang tua kandungnya, bahwa dirinya (korban) sudah sering dicabuli ," terangnya.

(Baca juga: Bunuh Bocah SMP di Bukit Jamur Gresik, 2 Terdakwa Divonis 7,5 Tahun Penjara )

Pelaku melakukan pencabulan pada saat subuh, sebab saat subuh istri pelaku pergi ke pasar untuk belanja. "Pelaku melancarkan aksinya pada saat istri pergi ke pasar, pelaku kebetulan satu kamar dengan korban, sehingga pelaku dengan gampang melancarkan aksinya," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)