Dugaan Money Politics, Bawaslu Kabupaten Serang Panggil Ratu Zakiyah
Senin, 07 Oktober 2024 - 09:23 WIB
loading...
Calon bupati Serang nomor urut 2 Ratu Zakiyah resmi memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (5/10/2024). Pemanggilan ini terkait dugaan money politics. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SERANG - Calon bupati Serang nomor urut 2 Ratu Zakiyah resmi memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (5/10/2024). Pemanggilan ini terkait dugaan bagi-bagi uang ( money politics ) di Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Ratu Zakiyah dating ke Bawaslu Kabupaten Serang didampingi sang suami Yandri Susanto bersama Koordinator Tim Hukum Paslon bupati dan wakil bupati serang nomor urut 2 Cecep Azhar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pemanggilan Ratu Zakiyah ke Bawaslu tersebut terkait dugaan money politics. "Iya betul (kami panggil). Beliau (Ratu Zakiyah) sebagai terlapor. Dugaan money politics," katanya. Baca juga: Money Politics Dilegalkan, Oh No!
Furqon menjelaskan, setelah dilakukan pemanggilan, proses selanjutnya Bawaslu akan mendiskusikan secara rinci atas laporan dugaan pelanggaran tersebut dengan pihak kejaksaan dan kepolisian. "Setelah ini akan dibahas bersama temen-temen Gakumdu," ujarnya.
Sementara itu, Cecep Azhar membantah keras tuduhan money politics yang ditujukan kepada Ratu Zakiyah. “Dugaan pelanggaran bagi-bagi amplop atau uang kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih yang ditunjukkan kepada klien kami adalah tidak benar. Tidak berdasarkan hukum dan menyesatkan,” tegasnya.
Ratu Zakiyah dating ke Bawaslu Kabupaten Serang didampingi sang suami Yandri Susanto bersama Koordinator Tim Hukum Paslon bupati dan wakil bupati serang nomor urut 2 Cecep Azhar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pemanggilan Ratu Zakiyah ke Bawaslu tersebut terkait dugaan money politics. "Iya betul (kami panggil). Beliau (Ratu Zakiyah) sebagai terlapor. Dugaan money politics," katanya. Baca juga: Money Politics Dilegalkan, Oh No!
Furqon menjelaskan, setelah dilakukan pemanggilan, proses selanjutnya Bawaslu akan mendiskusikan secara rinci atas laporan dugaan pelanggaran tersebut dengan pihak kejaksaan dan kepolisian. "Setelah ini akan dibahas bersama temen-temen Gakumdu," ujarnya.
Sementara itu, Cecep Azhar membantah keras tuduhan money politics yang ditujukan kepada Ratu Zakiyah. “Dugaan pelanggaran bagi-bagi amplop atau uang kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih yang ditunjukkan kepada klien kami adalah tidak benar. Tidak berdasarkan hukum dan menyesatkan,” tegasnya.
Lihat Juga :