Pasca Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD, Dua Orang Diperiksa Polres Pamekasan

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:32 WIB
Dua orang diperiksa Polres Pamekasan, Madura, pasca pengepungan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Madura, Jawa Timur.Foto/dok
SURABAYA - Polda Jatim memeriksa dua orang koordinator massa yang mengepung rumah ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Aksi yang dilakukan secara spontan itu dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Umat Islam Pamekasan, Madura.

(Baca juga : Tokoh Oposisi Kumpul di Dialog Nasional 212, Kekuatan Baru Pemilu 2024? )



“Massa yang melakukan pengepungan ini merupakan massa cair. Aksi mereka berlangsung kurang lebih selama 5 menit. Aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk solidaritas terhadap RS (Rizieq Shihab/pentolan Front Pembela Islam. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Polres (Pamekasan),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (2/11/2020).

(Baca juga: Habib Rizieq: Revolusi Akhlak Bukan Upaya Menggulingkan Pemerintahan Sah )

Truno menyesalkan adanya peristiwa pengepungan tersebut, apalagi itu dilakukan di kediaman ibunda Menko Polhukam Mahfud MD. Saat itu, ibunda Mahfud MD sedang beristirahat. Ke depan, pihaknya akan melakukan pengamanan di kediaman tersebut. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup.

“Kami, Polda Jatim menyesalkan peristiwa pengepungan ini. Apalagi warga Jatim terkenal sebagai warga yang guyub rukun,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!