Kebijakan Pemerintah Soal Transportasi Saat Pandemi Membingungkan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:38 WIB
"Karena nanti di Permehub itu pasti ada kriterianya. Bus seperti apa yang boleh operasi, atau syarat apa yang harus dimiliki penumpang agar boleh keluar kota," jelas Revi.
Sikap menunggu juga disampaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Plt Vice President Public Relation Joni Martinus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat lanjutan antara pihaknya dengan Direktur Jendral Perkeretaapian (DJKA) yang tak lain perpanjangan menhub. “Semalam sudah kami bahas. Sekarang kami akan bahas kembali,” kata Plt Vice President Public Relations, Joni Martinus.
Meski tak merinci bahasan dalam rapat itu, namun Joni menegaskan kepastian operasi atau tidaknya kereta akan di sampaikan setelah rapat selesai. “Mohon maaf saya belum bisa memberikN tanggapan terkait dengan skema penyesuaian perjalanan KA yang akan dioperasikan,” pungkas dia. (Dita Angga/Yan Yusuf)
Sikap menunggu juga disampaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Plt Vice President Public Relation Joni Martinus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat lanjutan antara pihaknya dengan Direktur Jendral Perkeretaapian (DJKA) yang tak lain perpanjangan menhub. “Semalam sudah kami bahas. Sekarang kami akan bahas kembali,” kata Plt Vice President Public Relations, Joni Martinus.
Meski tak merinci bahasan dalam rapat itu, namun Joni menegaskan kepastian operasi atau tidaknya kereta akan di sampaikan setelah rapat selesai. “Mohon maaf saya belum bisa memberikN tanggapan terkait dengan skema penyesuaian perjalanan KA yang akan dioperasikan,” pungkas dia. (Dita Angga/Yan Yusuf)
(nth)
tulis komentar anda