Rektor Unjani Angkat Bicara soal WNI Meninggal dan Dilarung ke Laut New Zealand

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:54 WIB
Rektor Unjani Hikmahanto Juwana. Foto/SINDOnews/Dok
DEPOK - Anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China meninggal dan jenazahnya dilarung ke laut di area perairan New Zealand.

Di kapal yang saat ini bersandar di Pelabuhan Busan, Korea Selatan itu, sejumlah ABK Indonesia yang mengeluhkan kondisi mereka selama bekerja di kapal. Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya terhadap ABK WNI tersebut.



Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana mengatakan, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pertama dan terpenting adalah memberi perlindungan terhadap para ABK yang berada di Kapal berbendera China.

”Mengingat saat ini kapal berada di Korea Selatan maka Perwakilan Indonesia di Korsel yang memiliki tugas ini,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Kedua, perwakilan Indonesia di Korea Selatan perlu meminta Kepolisian Korea Selatan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau hak asasi manusia (HAK), berupa perbudakan.

Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel meski kapal tersebut berbedera China. “Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel,” ujar Hikmahanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!