Jawab Kebutuhan Industri, Kemendikbud Gandeng KEK Singhasari
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:56 WIB
"Adapun pelaksanaannya menuntut keterlibatan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, industri, dan pengelola lembaga pendidikan dalam perencanaan maupun implementasinya," terangnya.
KEK Pertama Bidang Pengembangan Teknologi
KEK Singhasari sendiri tercatat sebagai KEK pertama di bidang pengembangan teknologi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 68/2019. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk pembangunan Indonesia lima tahun ke depan, di antaranya prioritas pada pembangunan SDM.
Oleh sebab itu, KEK Singhasari pun telah siap untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan SDM, menjadi bagian dalam transformasi ekonomi, berperan aktif dalam memfasilitasi pendidikan vokasi yang berdampingan dan berorientasi pada DUDI, serta melengkapi generasi milenial Indonesia dengan emerging skills.
(Baca juga: Yuk, Cegah Stroke dengan Cara Menari )
Dengan aktivitas ekosistem digital yang terintegrasi di KEK Singhasari, maka diharapkan menjadi katalis pertumbuhan perekonomian digital di Indonesia menyongsong "Indonesia Emas 2045" melalui pendekatan integrated digital ecosystem (ekosistem digital yang terintegrasi). Pengembangan ekonomi digital di KEK Singhasari sendiri merujuk pada empat pilar utama yang dikenalkan World Bank, yaitu regulasi, infrastruktur, edukasi, dan inovasi.
Karenanya, kerja sama antara Ditjen Pendidikan Vokasi dengan KEK Singhasari dipandang sebagai langkah awal dalam dukungan KEK Singhasari untuk turut mengawal dan berkontribusi aktif dalam program "link and match". Sehingga, selanjutnya dapat terjalin mitra-mitra industri yang lebih banyak lagi di bawah naungan KEK Singhasari bagi SMK dan satuan pendidikan vokasi yang ada di sekitarnya dalam mewujudkan program sembilan paket "link and match".
Dengan menjalin kesepahaman dan kerja sama dengan Kemendikbud, KEK Singhasari diharapkan menjadi mitra industri bagi satuan pendidikan vokasi yang berperan aktif dalam, penyelarasan kurikulum; peningkatan kompetensi sumber daya manusia; pengembangan materi pelatihan; fasilitasi pendidik dari DU/DI; pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana; fasilitasi sertifikasi kompetensi; fasilitasi riset terapan; fasilitasi rekrutmen lulusan; fasilitasi pemberian beasiswa.
KEK Pertama Bidang Pengembangan Teknologi
KEK Singhasari sendiri tercatat sebagai KEK pertama di bidang pengembangan teknologi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 68/2019. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk pembangunan Indonesia lima tahun ke depan, di antaranya prioritas pada pembangunan SDM.
Oleh sebab itu, KEK Singhasari pun telah siap untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan SDM, menjadi bagian dalam transformasi ekonomi, berperan aktif dalam memfasilitasi pendidikan vokasi yang berdampingan dan berorientasi pada DUDI, serta melengkapi generasi milenial Indonesia dengan emerging skills.
(Baca juga: Yuk, Cegah Stroke dengan Cara Menari )
Dengan aktivitas ekosistem digital yang terintegrasi di KEK Singhasari, maka diharapkan menjadi katalis pertumbuhan perekonomian digital di Indonesia menyongsong "Indonesia Emas 2045" melalui pendekatan integrated digital ecosystem (ekosistem digital yang terintegrasi). Pengembangan ekonomi digital di KEK Singhasari sendiri merujuk pada empat pilar utama yang dikenalkan World Bank, yaitu regulasi, infrastruktur, edukasi, dan inovasi.
Karenanya, kerja sama antara Ditjen Pendidikan Vokasi dengan KEK Singhasari dipandang sebagai langkah awal dalam dukungan KEK Singhasari untuk turut mengawal dan berkontribusi aktif dalam program "link and match". Sehingga, selanjutnya dapat terjalin mitra-mitra industri yang lebih banyak lagi di bawah naungan KEK Singhasari bagi SMK dan satuan pendidikan vokasi yang ada di sekitarnya dalam mewujudkan program sembilan paket "link and match".
Dengan menjalin kesepahaman dan kerja sama dengan Kemendikbud, KEK Singhasari diharapkan menjadi mitra industri bagi satuan pendidikan vokasi yang berperan aktif dalam, penyelarasan kurikulum; peningkatan kompetensi sumber daya manusia; pengembangan materi pelatihan; fasilitasi pendidik dari DU/DI; pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana; fasilitasi sertifikasi kompetensi; fasilitasi riset terapan; fasilitasi rekrutmen lulusan; fasilitasi pemberian beasiswa.
tulis komentar anda