Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Dihapus, Ini Respons Disdik Jabar

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:51 WIB
loading...
Jurusan IPA, IPS dan...
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Ade Afriandi. Foto/Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji rencana Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA yang rencananya diterapkan penuh mulai tahun ajaran 2024/2025.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, dirinya masih belum mendapatkan informasi lengkap mengenai mekanisme penghapusan jurusan dan penggantinya nanti akan seperti apa.

“Menurut teman-teman LCD (Kantor Cabang Dinas) sampai dengan kemarin juga belum ada sosialisasi. Masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat," ucap Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024).



Meski begitu, Ade memastikan, jajarannya akan mengkaji sekaligus mendiskusikan bersama soal teknis penerapannya di seluruh sekolah SMA yang ada. Adapun penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sendiri merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka.

“Kami akan diskusikan ya dalam rapat minggu ini mengenai muatan-muatan dan sebagainya. Kita mengkaji lagi untuk penerapan nantinya akan seperti apa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, jika kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.



Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

”Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” ucap Anindito, beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)