Pengelolaan Sampah Baru Capai 17%, Dewan Minta Galakkan Gerakan Bersih
Selasa, 06 Oktober 2020 - 07:35 WIB
MAKASSAR - Realisasi pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga di Makassar ternyata masih sangat minim, baru mencapai 17%, DPRD Kota Makassar meminta Pemkot galakkan gerakan bersih kota.
Hal ini berdasarkan laporan Bank Sampah Nasional, di mana berdasarkan kebijakan nasional dalam pengolahan sampah yang tertuang juga dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 152 tentang kebijakan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sisa rumah tangga, serta peraturan wali kota (perwali) Makassar tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sisa Rumah Tangga, target realisasi pengurangan semistinya bisa minimal 30% dan penanganan 70% dilakukan di Tahun 2025.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat mengatakan, perlu ada gerakan kebersihan secara massal yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan realisasi tersebut.
"Saran saya sebaiknya dilakukan kegiatan gerakan bersih di setiap wilayah kota Makassar dimulai dari rumah tangga, RT, RW tapi dengan melibatkan pemerintah setempat dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga atau dinas terkait yang memfokuskan pengelolaan sampah," ujar legislator Golkar ini.
Dikatakan Nurul, tujuannya dapat direalisasikan dengan memanfaatkan sampah menjadi kerajinan tangan, sehingga bisa bernilai ekonomis bagi masyarakat.
Dengan realisasi yang baru mecapai 17% dirinya sangat menyayangkan kesadaran masyarakat yang masih sangat minim. Memerlukan edukasi yang lebih mendalam oleh pemerintah kota agar masyarakat paham betul pentingnya pengelolalaan sampah. Paling tidak bisa mengurangi tonase sampah ke TPA. Sampah yang benar-benar berakhir di TPA semestinya sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi.
"Persoalan sampah ini adalah persoalan semua pihak jadi masyarakat dan lembaga atau dinas harus bersinergi," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bank Sampah Nasional Saharuddin Ridwan mengatakan, potensi pengelolaan sampah di Makassar terbilang cukup tinggi hal ini terlihat dari jumlah sampah non organik yang cukup banyak.
Hal ini berdasarkan laporan Bank Sampah Nasional, di mana berdasarkan kebijakan nasional dalam pengolahan sampah yang tertuang juga dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 152 tentang kebijakan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sisa rumah tangga, serta peraturan wali kota (perwali) Makassar tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sisa Rumah Tangga, target realisasi pengurangan semistinya bisa minimal 30% dan penanganan 70% dilakukan di Tahun 2025.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat mengatakan, perlu ada gerakan kebersihan secara massal yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan realisasi tersebut.
"Saran saya sebaiknya dilakukan kegiatan gerakan bersih di setiap wilayah kota Makassar dimulai dari rumah tangga, RT, RW tapi dengan melibatkan pemerintah setempat dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga atau dinas terkait yang memfokuskan pengelolaan sampah," ujar legislator Golkar ini.
Dikatakan Nurul, tujuannya dapat direalisasikan dengan memanfaatkan sampah menjadi kerajinan tangan, sehingga bisa bernilai ekonomis bagi masyarakat.
Dengan realisasi yang baru mecapai 17% dirinya sangat menyayangkan kesadaran masyarakat yang masih sangat minim. Memerlukan edukasi yang lebih mendalam oleh pemerintah kota agar masyarakat paham betul pentingnya pengelolalaan sampah. Paling tidak bisa mengurangi tonase sampah ke TPA. Sampah yang benar-benar berakhir di TPA semestinya sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi.
"Persoalan sampah ini adalah persoalan semua pihak jadi masyarakat dan lembaga atau dinas harus bersinergi," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bank Sampah Nasional Saharuddin Ridwan mengatakan, potensi pengelolaan sampah di Makassar terbilang cukup tinggi hal ini terlihat dari jumlah sampah non organik yang cukup banyak.
tulis komentar anda