Ditolak Dewan, Pemkot Berencana Usul Ulang Program di APBD 2021
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 Kota Makassar resmi ditolak Badan Anggaran DPRD Makassar .
Meski begitu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, M Ansar mengatakan, penolakan itu tidak memberikan dampak yang cukup besar terhadap pemkot Makassar .
Sebab, program yang dimasukkan dalam APBD-P masih bisa diusul kembali di APBD 2021. Pasalnya, program-program itu tidak bisa jalan, lantaran tidak diakomodir di APBD 2020.
"Kalau ditolak artinya program itu tidak bisa jalan. Tapi kan cuma ditunda, masih bisa dilanjutkan di APBD 2021," kata Ansar, Kamis (1/10/2020).
Menurut Ansar, penolakan ini sudah disuarakan sejak jauh-jauh hari. Proyeksi anggaran yang dianggap tidak fokus pada pemulihan ekonomi dan program padat karya menjadi alasan banggar menolak RAPBD-P 2020.
"Memang sudah ada suara-suara (penolakan RAPBD-P) tapi belum jelas. Saya belum tahu ini. Nanti kita usul lagi di pokok, karena kan pokok dengan perubahan bedanya cuma sebulan," tuturnya.
Meski begitu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, M Ansar mengatakan, penolakan itu tidak memberikan dampak yang cukup besar terhadap pemkot Makassar .
Sebab, program yang dimasukkan dalam APBD-P masih bisa diusul kembali di APBD 2021. Pasalnya, program-program itu tidak bisa jalan, lantaran tidak diakomodir di APBD 2020.
"Kalau ditolak artinya program itu tidak bisa jalan. Tapi kan cuma ditunda, masih bisa dilanjutkan di APBD 2021," kata Ansar, Kamis (1/10/2020).
Menurut Ansar, penolakan ini sudah disuarakan sejak jauh-jauh hari. Proyeksi anggaran yang dianggap tidak fokus pada pemulihan ekonomi dan program padat karya menjadi alasan banggar menolak RAPBD-P 2020.
"Memang sudah ada suara-suara (penolakan RAPBD-P) tapi belum jelas. Saya belum tahu ini. Nanti kita usul lagi di pokok, karena kan pokok dengan perubahan bedanya cuma sebulan," tuturnya.
(luq)