Ditolak Dewan, Pemkot Berencana Usul Ulang Program di APBD 2021
Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:44 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 Kota Makassar resmi ditolak Badan Anggaran DPRD Makassar .
Meski begitu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, M Ansar mengatakan, penolakan itu tidak memberikan dampak yang cukup besar terhadap pemkot Makassar .
Baca juga: Dewan Tolak Rancangan APBD Perubahan 2020 Kota Makassar
Sebab, program yang dimasukkan dalam APBD-P masih bisa diusul kembali di APBD 2021. Pasalnya, program-program itu tidak bisa jalan, lantaran tidak diakomodir di APBD 2020.
"Kalau ditolak artinya program itu tidak bisa jalan. Tapi kan cuma ditunda, masih bisa dilanjutkan di APBD 2021," kata Ansar, Kamis (1/10/2020).
Meski begitu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, M Ansar mengatakan, penolakan itu tidak memberikan dampak yang cukup besar terhadap pemkot Makassar .
Baca juga: Dewan Tolak Rancangan APBD Perubahan 2020 Kota Makassar
Sebab, program yang dimasukkan dalam APBD-P masih bisa diusul kembali di APBD 2021. Pasalnya, program-program itu tidak bisa jalan, lantaran tidak diakomodir di APBD 2020.
"Kalau ditolak artinya program itu tidak bisa jalan. Tapi kan cuma ditunda, masih bisa dilanjutkan di APBD 2021," kata Ansar, Kamis (1/10/2020).
Lihat Juga :