Indraswara, Radio Pertama Mengudara di Majalengka

Jum'at, 18 September 2020 - 05:00 WIB
Sementara, data dari Diskominfo, hingga saat ini terdapat enam stasiun radio di Kabupaten Majalengka yang sudah mengantongi izin siaran. Keenam stasiun radio itu tersebar di beberapa daerah di Kabupaten Majalengka.

1. LPPL Radika FM Majalengka

2. Radio Stara FM ( Jalan Kutamanggu Jatiwang Desa Kutamanggu Kec. Cigasong)

3. Radio Indraswara FM ( Jalan Pramuka Majalengka Kulon)

4. Radio Fantasi FM ( Jalan Raya Jatiwang Desa Ciborelang Jatiwangi)

5. Radio Qiyu FM ( Jalan Raya Banjaran Talaga - Depan Kec. Banjaran.

6. Radio Tomson FM (Kompleks Ruko Munjul)
(sms)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More