Dewan Minta Inspektorat Audit Dinas PUTR Bulukumba
Senin, 14 September 2020 - 19:09 WIB
BULUKUMBA - DPRD Kabupaten Bulukumba meminta Inspektorat melakukan audit anggaran pemasangan lampu jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Permintaan audit itu disampaikan, anggota DPRD dari Fraksi PPP , Andi Pangeran Hakim. Menurutnya, pemasangan lampu jalan di seluruh kecamatan hingga ke desatidak merata.
Kalau perlu, ia meminta pihak kepolisian turun tangan memeriksa pihak PUTR sebagai pengelola lampu jalan tersebut.
Menurutnya, sistem penganggaran itu adalah sistem pemerataan pada setiap daerah, kecamatan maupun setiap desa. Hal Itu yang kata Pangeran tidak tampak pada pemasangan lampu jalan PUTR ini.
"Dana untuk lampu jalan agar diaudit oleh inspektorat, dan kalo bisa harus ada pemeriksaan kepolisian, bahwa ada markup anggaran di situ," kata Pangeran, Senin (14/9/2020).
Selain itu, pemasangan lampu jalan lanjutnya dinilai tidak terstruktur. Sehingga, lampu jalan yang ada bisa dengan mudah diakui oleh pihak tertentu.
"Karena kita tidak tau titik-titik mana yang dipasangi lampu jalan. Ini semua keluhan masyarakat yang sebenarnya butuh lampu jalan di tempat-tempat rawan kecelakaan," tutupnya.
Terpisah, Kadis PUPR Bulukumba, Rudy Ramlan yang dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah menganggarkan penambahan lampu penerangan di 10 kecamatan. Hanya saja, kondisi COVID-19 membuat anggaran itu harus dirasionalisasi.
"Kami sudah anggarkan, tapi karena ada rasionalisasi anggaran, akhirnya dialihkan. Padahal itu sudah kita siapkan untuk di 10 kecamatan," katanya singkat.
Permintaan audit itu disampaikan, anggota DPRD dari Fraksi PPP , Andi Pangeran Hakim. Menurutnya, pemasangan lampu jalan di seluruh kecamatan hingga ke desatidak merata.
Kalau perlu, ia meminta pihak kepolisian turun tangan memeriksa pihak PUTR sebagai pengelola lampu jalan tersebut.
Menurutnya, sistem penganggaran itu adalah sistem pemerataan pada setiap daerah, kecamatan maupun setiap desa. Hal Itu yang kata Pangeran tidak tampak pada pemasangan lampu jalan PUTR ini.
"Dana untuk lampu jalan agar diaudit oleh inspektorat, dan kalo bisa harus ada pemeriksaan kepolisian, bahwa ada markup anggaran di situ," kata Pangeran, Senin (14/9/2020).
Selain itu, pemasangan lampu jalan lanjutnya dinilai tidak terstruktur. Sehingga, lampu jalan yang ada bisa dengan mudah diakui oleh pihak tertentu.
"Karena kita tidak tau titik-titik mana yang dipasangi lampu jalan. Ini semua keluhan masyarakat yang sebenarnya butuh lampu jalan di tempat-tempat rawan kecelakaan," tutupnya.
Terpisah, Kadis PUPR Bulukumba, Rudy Ramlan yang dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah menganggarkan penambahan lampu penerangan di 10 kecamatan. Hanya saja, kondisi COVID-19 membuat anggaran itu harus dirasionalisasi.
"Kami sudah anggarkan, tapi karena ada rasionalisasi anggaran, akhirnya dialihkan. Padahal itu sudah kita siapkan untuk di 10 kecamatan," katanya singkat.
(luq)
tulis komentar anda