Polisi Segera Periksa Ketua Komisi D DPRD Bulukumba
Minggu, 13 September 2020 - 14:06 WIB
loading...
Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba, Awal Nurhadi yang juga tim TAPD usai melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bulukumba, Rabu, (9/09/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Polres Bulukumba segera memanggil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , Muhammad Bakti. Pemanggilan Bakti terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bulukumba, Andi Awal Nurhadi.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan surat pemanggilan kepada terlapor,Muhammad Bakti untuk diminta keterangannya.
Baca juga: Ribut saat Bahas Anggaran, Pejabat Polisikan Legislator Bulukumba
"Berkasnya sudah masuk ke Kapolres, jadwal pemanggilan segera setelah disposisi dari Kapolres dan laporannya diterima kembali oleh penyidik," ujar Ipda Muhammad Dasri, Minggu (13/9/2020).
Polres Bulukumba juga bakal kembali akan mengambil keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Sedangkan untuk penetapan status tersangka, Dasri masih menunggu proses hukum selanjutnya.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan surat pemanggilan kepada terlapor,Muhammad Bakti untuk diminta keterangannya.
Baca juga: Ribut saat Bahas Anggaran, Pejabat Polisikan Legislator Bulukumba
"Berkasnya sudah masuk ke Kapolres, jadwal pemanggilan segera setelah disposisi dari Kapolres dan laporannya diterima kembali oleh penyidik," ujar Ipda Muhammad Dasri, Minggu (13/9/2020).
Polres Bulukumba juga bakal kembali akan mengambil keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Sedangkan untuk penetapan status tersangka, Dasri masih menunggu proses hukum selanjutnya.
Lihat Juga :