Polisi Segera Periksa Ketua Komisi D DPRD Bulukumba

Minggu, 13 September 2020 - 14:06 WIB
loading...
Polisi Segera Periksa...
Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba, Awal Nurhadi yang juga tim TAPD usai melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bulukumba, Rabu, (9/09/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Polres Bulukumba segera memanggil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , Muhammad Bakti. Pemanggilan Bakti terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bulukumba, Andi Awal Nurhadi.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan surat pemanggilan kepada terlapor,Muhammad Bakti untuk diminta keterangannya.



"Berkasnya sudah masuk ke Kapolres, jadwal pemanggilan segera setelah disposisi dari Kapolres dan laporannya diterima kembali oleh penyidik," ujar Ipda Muhammad Dasri, Minggu (13/9/2020).

Polres Bulukumba juga bakal kembali akan mengambil keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Sedangkan untuk penetapan status tersangka, Dasri masih menunggu proses hukum selanjutnya.



"Penetapan tersangka dan penahanan nanti lewat mekanisme gelar perkara, menunggu hasil pemeriksaan dari pelapor, terlapor dan saksi serta tambahan barang bukti dan bukti petunjuk," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Awal Nurhadi diduga mendapatkan tindak penganiayaan dari Muhammad Bakti. Insiden itu berawal saat Andi Awal mempertanyakan statement Bakti yang menyebut bahwa tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebagai pencuri.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)