Spesialis Maling Lembu Babak Belur Dihajar Warga
Minggu, 13 September 2020 - 18:34 WIB
BATU BARA - Pelarian tersangka spesialis maling lembu, BG (36) kandas di tangan massa. Warga Desa Sei Muka, Kecamtan Datuk Tanah Datar, babak belur diamuk penduduk Dusun II Titi Putih, Desa Empat Negeri Kecamtan Datuk Tanah Datar.
Dengan kondisi babak belur, pelaku pencurian ini dijemput Satreskrim Polsek Limapuluh. Setelah diintrogasi, BG sudah berkali-kali membobol rumah warga bersama dua rekannya yang kini masih dalam pencarian kepolisian.
Tertangkapnya BG berawal kecurigaan warga Dusun II titi Putih, Jumat (11/9/2020) pukul 03.00 WIB. Ketika itu, warga menaruh curiga kedatangan BG di kampung tersebut, lalu memantau gerak geriknya.
Dugaan warg ternyata benar. Malam itu, BG datang hendak mencuri lembu Kasiwan (60). Begitu BG hendak mengiring lembuh, warga dusun langsung keluar mengepungnya.
Tersangka BG lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Namun malang, tersangka terjatuh di areal persawahan sehingga menjadi bulan-bulanan massa.
(Baca juga: Warga Kota Medan Diajak Mengetahui Anggaran yang Dikelola Pemko )
Petugas Polsek Limapuluh yang mendapat laporan langsung turun ke TKP, mengamankan BG dalam kondisi tak berdaya. “Setelah pelaku kita amankan, langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim IPDA A.Sitorus, Minggu (13/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan, sambung IPDA A.Sitorus, sebelumnya pada 5 Agustus 2020, tersangka bersama dua rekannya juga telah melakukan pencurian di kediaman pedagang rujak, Al Muin (42) warga Dusun IX, Desa Mangke Lama, Kecamatan Limapuluh.
Dalam aksinya, BG bersama dua rekannya menggongol 1 unit sepeda motor honda Beat, 1 TV dan 1 HP Oppo A3S dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 juta. “Dari hasil pengembangan awal, kita sudah mengamankan 1 unit TV, sedangkan barang bukti lain masih dicari, termasuk 2 pelaku lain,” tegas Kanit Reskrim.
Dengan kondisi babak belur, pelaku pencurian ini dijemput Satreskrim Polsek Limapuluh. Setelah diintrogasi, BG sudah berkali-kali membobol rumah warga bersama dua rekannya yang kini masih dalam pencarian kepolisian.
Tertangkapnya BG berawal kecurigaan warga Dusun II titi Putih, Jumat (11/9/2020) pukul 03.00 WIB. Ketika itu, warga menaruh curiga kedatangan BG di kampung tersebut, lalu memantau gerak geriknya.
Dugaan warg ternyata benar. Malam itu, BG datang hendak mencuri lembu Kasiwan (60). Begitu BG hendak mengiring lembuh, warga dusun langsung keluar mengepungnya.
Tersangka BG lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Namun malang, tersangka terjatuh di areal persawahan sehingga menjadi bulan-bulanan massa.
(Baca juga: Warga Kota Medan Diajak Mengetahui Anggaran yang Dikelola Pemko )
Petugas Polsek Limapuluh yang mendapat laporan langsung turun ke TKP, mengamankan BG dalam kondisi tak berdaya. “Setelah pelaku kita amankan, langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim IPDA A.Sitorus, Minggu (13/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan, sambung IPDA A.Sitorus, sebelumnya pada 5 Agustus 2020, tersangka bersama dua rekannya juga telah melakukan pencurian di kediaman pedagang rujak, Al Muin (42) warga Dusun IX, Desa Mangke Lama, Kecamatan Limapuluh.
Dalam aksinya, BG bersama dua rekannya menggongol 1 unit sepeda motor honda Beat, 1 TV dan 1 HP Oppo A3S dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 juta. “Dari hasil pengembangan awal, kita sudah mengamankan 1 unit TV, sedangkan barang bukti lain masih dicari, termasuk 2 pelaku lain,” tegas Kanit Reskrim.
(msd)
tulis komentar anda