Gudang Distributor Es Krim di Malang Dibobol Maling, Uang Rp113 Juta Raib
loading...
A
A
A
Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di gudang distributor es krim di Jalan Sunandar Priyo, Kota Malang , mengakibatkan uang sebesar Rp113 juta raib dibawa kabur oleh pelaku. Insiden tersebut berlangsung pada Senin (19/8/2024) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengungkapkan bahwa peristiwa ini dilaporkan kepada Satreskrim Polresta Malang Kota pada hari yang sama. "Satreskrim Polresta Malang Kota mendapatkan laporan pada hari Senin (19/8). Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Yudi Risdiyanto pada Rabu (21/8/2024).
Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi pelaku yang terbilang nekat. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam gudang milik PT Indo Mai Goo, distributor es krim berlabel Aice, dengan memanjat tembok samping dan merusak atap gudang. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju ruang accounting yang memiliki jendela kaca, yang kemudian dipecah untuk mengakses brankas.
"Setelah berhasil masuk, selanjutnya pelaku menuju ke ruang accounting. Di situ ada jendela kaca yang dipecah untuk jalur masuk ke ruang accounting tersebut. Ketika sudah masuk, pelaku merusak brankas menggunakan gunting dan palu," jelas Yudi.
Pelaku kemudian berhasil membawa uang sebesar Rp 113 juta dari brankas tersebut sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Petugas polisi juga mengamankan gunting dan palu yang diduga digunakan pelaku untuk merusak brankas sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berusaha mengidentifikasi pelaku berdasarkan barang bukti dan rekaman CCTV yang telah dikantongi. "Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku," pungkas Yudi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengungkapkan bahwa peristiwa ini dilaporkan kepada Satreskrim Polresta Malang Kota pada hari yang sama. "Satreskrim Polresta Malang Kota mendapatkan laporan pada hari Senin (19/8). Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Yudi Risdiyanto pada Rabu (21/8/2024).
Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi pelaku yang terbilang nekat. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam gudang milik PT Indo Mai Goo, distributor es krim berlabel Aice, dengan memanjat tembok samping dan merusak atap gudang. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju ruang accounting yang memiliki jendela kaca, yang kemudian dipecah untuk mengakses brankas.
"Setelah berhasil masuk, selanjutnya pelaku menuju ke ruang accounting. Di situ ada jendela kaca yang dipecah untuk jalur masuk ke ruang accounting tersebut. Ketika sudah masuk, pelaku merusak brankas menggunakan gunting dan palu," jelas Yudi.
Pelaku kemudian berhasil membawa uang sebesar Rp 113 juta dari brankas tersebut sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Petugas polisi juga mengamankan gunting dan palu yang diduga digunakan pelaku untuk merusak brankas sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berusaha mengidentifikasi pelaku berdasarkan barang bukti dan rekaman CCTV yang telah dikantongi. "Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku," pungkas Yudi.
(hri)