Dalam 2 Hari, Polda Jateng Amankan 9,1 Kg Sabu dan 2 Tersangka

Kamis, 10 September 2020 - 15:15 WIB
loading...
Dalam 2 Hari, Polda...
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti sabu di Mapolda Jateng, Kamis (10/9/2020). Foto :SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan menangkap 2 orang tersangka, Kamis (10/9/2020).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang, seseorang yang diduga pelaku peredaran gelap narkotika telah diamankan di depan kantor Lapas kelas I Kedungpane.

Atas informasi tersebut, lanjut dia, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng beserta anggota melakukan penangkapan terhadap CG di depan kantor Lapas kelas I Kedungpane pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB

Saat dilakukan penangkapan CG, didapati barang bukti berupa satu paket sabu berat brutto 101,3 gram. Setelah dikembangkan pada Selasa (25/8/2020) pukul 01.00 WIB Polda Jateng menangkap lagi tersangka lain berinisial A dengan barang bukti 8 Kg sabu dan ekstasi sebanyak 5.708 butir, uang tunai Rp 3 juta, timbangan digital, alat press dan koper.

"Dalam 2 hari sebnayak 9,1 Kg lebih sabu telah kita amankan, bila dikalkulasikan temuan ini telah menyelamatkan 9,1 ribu jiwa masyarakat indonesia." ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (10/9/2020).(Baca juga : Bikin Rusuh di Pilkada Jateng, Siap-siap Hadapi Pasukan Brimob )

Kapolda membeberkan, CG mendapatkan sabu tersebut dengan cara mengambil di sebuah hotel di Kota Semarang sebanyak 2 paket sabu masing masing 100 gram. satu paket sabu telah di letakan divsuatu alamat daerah Plombokan, Kecamatan Semarang Utara sedangkan satu paket sabu lainnya akan diletakan di depan kantor Lapas Kelas I Kedungpane, namun CG sudah ditangkap terlebih dahulu.

Tersangka beserta barang bukti satu paket sabu berat brutto 101,3 gram kini diamankan oleh Jajaran Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Tersangka CG diancam dengan Pasal 112 dan 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Pidana Penjara paling lama 20 Tahun.(Baca juga : 2 Tewas di Tol Kartasura-Salatiga, Ini Kronologis Kejadiannya )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved