Rekaman CCTV Perlihatkan Diduga Aipda Robig Berondong Tembakan ke Gamma Dkk
Senin, 02 Desember 2024 - 21:29 WIB
Lutfi menegaskan, obstruction of justice bisa langsung diusut Polri tanda ada laporan, sebab bukan merupakan delik aduan.
“Bisa dilakukan penuntutan tersendiri, karena pengaburan fakta atau kronologi yang tidak sebenarnya itu pun juga merupakan delik tindak pidana. Kita ingat kasus Sambo ada beberapa orang yang melakukan pengaburan fakta dan intervensi pada keluarga Brigadir Joshua, itu juga dikenakan tindakan etik dan pidana. Sehingga ketika ada upaya-upaya seperti ini, ini merupakan delik pidana tersendiri. Sehingga Polri wajib berhati-hati menanganinya,” jelas Lutfi.
Dia menyebut, jika unsur-unsur obstruction of justice sudah mencukupi, polisi wajib mengusutnya.
“Harus profesional, tidak pandang bulu apakah ini dilakukan oleh anggota atau tidak atau masyarakat biasa, wajib untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ini momentum Polri di tengah banyaknya tindak pidana yang diduga dilakukan anggota Polri juga hiruk pikuk Pilkada yang juga banyak sorotan kepada Polri, ini merupakan momentum bagi Polri untuk melakukan penegakan hukum yang melibatkan internal anggota,” tandasnya.
“Bisa dilakukan penuntutan tersendiri, karena pengaburan fakta atau kronologi yang tidak sebenarnya itu pun juga merupakan delik tindak pidana. Kita ingat kasus Sambo ada beberapa orang yang melakukan pengaburan fakta dan intervensi pada keluarga Brigadir Joshua, itu juga dikenakan tindakan etik dan pidana. Sehingga ketika ada upaya-upaya seperti ini, ini merupakan delik pidana tersendiri. Sehingga Polri wajib berhati-hati menanganinya,” jelas Lutfi.
Dia menyebut, jika unsur-unsur obstruction of justice sudah mencukupi, polisi wajib mengusutnya.
“Harus profesional, tidak pandang bulu apakah ini dilakukan oleh anggota atau tidak atau masyarakat biasa, wajib untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ini momentum Polri di tengah banyaknya tindak pidana yang diduga dilakukan anggota Polri juga hiruk pikuk Pilkada yang juga banyak sorotan kepada Polri, ini merupakan momentum bagi Polri untuk melakukan penegakan hukum yang melibatkan internal anggota,” tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda