5 Fakta Aksi Demo di Semarang Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:18 WIB
Aksi demo di Semarang untuk mengawal putusan MK soal Pilkada berakhir ricuh. Hasilnya, puluhan orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, pada Senin (26/8/2024) malam. Foto/Eka Setiawan
SEMARANG - AKSI demo di Semarang untuk mengawal putusan MK soal Pilkada berakhir ricuh. Puluhan orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, pada Senin (26/8/2024) malam.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang. Tujuannya tak lain untuk mengawal putusan MK dan RUU Pilkada.



Baca juga: Demo Semarang Ricuh: Puluhan Demonstran Tumbang, Jurnalis Kampus Dianiaya Aparat

Awalnya, jalannya demonstrasi dijadwalkan digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah, yakni Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Namun, massa kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor dan beralih ke Balai Kota Semarang. Lebih jauh, berikut ini sejumlah faktanya yang bisa diketahui.

Fakta Aksi Demo di Semarang Kawal Putusan MK

1. Tuntutan demo



Demo kawal putusan MK di Semarang diikuti berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan pelajar. Pada aksinya, massa yang hadir menyampaikan beberapa tuntutannya.

Baca juga: Detik-detik Demonstrasi di Semarang Ricuh, Seorang Polisi Terluka Akibat Tombak

Tercatat, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan saat demo tersebut. Masing-masing adalah mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri, pengesahan UU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!