5 Fakta Aksi Demo di Semarang Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh
Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:18 WIB
SEMARANG - AKSI demo di Semarang untuk mengawal putusan MK soal Pilkada berakhir ricuh. Puluhan orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, pada Senin (26/8/2024) malam.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang. Tujuannya tak lain untuk mengawal putusan MK dan RUU Pilkada.
Awalnya, jalannya demonstrasi dijadwalkan digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah, yakni Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Namun, massa kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor dan beralih ke Balai Kota Semarang. Lebih jauh, berikut ini sejumlah faktanya yang bisa diketahui.
Demo kawal putusan MK di Semarang diikuti berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan pelajar. Pada aksinya, massa yang hadir menyampaikan beberapa tuntutannya.
Tercatat, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan saat demo tersebut. Masing-masing adalah mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri, pengesahan UU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang. Tujuannya tak lain untuk mengawal putusan MK dan RUU Pilkada.
Baca Juga
Awalnya, jalannya demonstrasi dijadwalkan digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah, yakni Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Namun, massa kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor dan beralih ke Balai Kota Semarang. Lebih jauh, berikut ini sejumlah faktanya yang bisa diketahui.
Fakta Aksi Demo di Semarang Kawal Putusan MK
1. Tuntutan demo
Demo kawal putusan MK di Semarang diikuti berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan pelajar. Pada aksinya, massa yang hadir menyampaikan beberapa tuntutannya.
Tercatat, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan saat demo tersebut. Masing-masing adalah mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri, pengesahan UU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya.
tulis komentar anda