5 Fakta Aksi Demo di Semarang Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:18 WIB
loading...
5 Fakta Aksi Demo di...
Aksi demo di Semarang untuk mengawal putusan MK soal Pilkada berakhir ricuh. Hasilnya, puluhan orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, pada Senin (26/8/2024) malam. Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - AKSI demo di Semarang untuk mengawal putusan MK soal Pilkada berakhir ricuh. Puluhan orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, pada Senin (26/8/2024) malam.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang. Tujuannya tak lain untuk mengawal putusan MK dan RUU Pilkada.



Awalnya, jalannya demonstrasi dijadwalkan digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah, yakni Jalan Pahlawan, Kota Semarang.



Namun, massa kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor dan beralih ke Balai Kota Semarang. Lebih jauh, berikut ini sejumlah faktanya yang bisa diketahui.

Fakta Aksi Demo di Semarang Kawal Putusan MK

1. Tuntutan demo


Demo kawal putusan MK di Semarang diikuti berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan pelajar. Pada aksinya, massa yang hadir menyampaikan beberapa tuntutannya.



Tercatat, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan saat demo tersebut. Masing-masing adalah mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri, pengesahan UU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya.

2. Massa bergeser menuju Balai Kota


Sebelumnya, aksi demonstrasi diperkirakan berlangsung di depan kantor DPRD Jateng yang berada di Jalan Pahlawan. Sebagai persiapan, pengamanan termasuk kawat berduri telah dipasang.

Namun, rencana awal aksi di Jalan Pahlawan berubah. Massa yang hadir bergerak ke Jalan Pemuda, tepat di depan Balai Kota Semarang.

Alhasil, petugas kepolisian yang sempat berjaga di kantor DPRD Jateng juga beralih.

3. Situasi mulai memanas ketika pelajar SMK datang


Sore hari menjelang waktu maghrib, massa pengunjuk rasa bertambah dengan kedatangan pelajar SMK/STM. Alhasil, situasi juga mulai memanas.

Beberapa pot bunga dipecah dan pecahannya dilemparkan ke arah aparat. Belum lagi, ada juga yang memakai bambu sebagai senjata.

Sekitar pukul 17.45 WIB, polisi meminta agar massa pulang ke rumah masing-masing. Mereka juga mengumandangkan azan melalui pengeras suara, tapi massa bergeming dan terus berdemo.

4. Pembubaran berujung kericuhan


Massa yang hadir sempat istirahat ketika masuk waktu magrib. Namun, setelahnya mereka kembali lagi berunjuk rasa.

Akibat imbauannya tidak ditaati, polisi kemudian keluar dengan formasi siaga untuk membubarkan massa. Pada akhirnya, langkah ini berujung kericuhan.

Massa kemudian dipukul mundur menggunakan gas air mata. Beberapa di antaranya juga ditangkap.

Para demonstran yang berhamburan usai dipukul mundur menggunakan gas air mata berlarian di sekitar Balai Kota. Sebagian bahkan menuju Mal Paragon, Jalan Pemuda, Semarang untuk mencari tempat aman.

5. Puluhan korban menderita luka


Buntut kericuhan pada demo kawal putusan MK di Semarang, jatuh korban luka-luka dari kedua pihak, yakni pendemo dan polisi. Beberapa bahkan harus dilarikan ke rumah sakit.

Pendamping hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram), Tuti Wijaya, mengungkapkan demonstrasi yang berujung kericuhan itu mengakibatkan 33 mahasiswa menjadi korban. Para korban dibawa ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, yakni di RS Roemani, RSUP Kariadi, dan RS Hermina Pandanaran Semarang.

Sementara itu, dari pihak keamanan juga disebutkan ada korban luka. Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, ada satu anggotanya yang terkena lemparan benda seperti tombak di pipi kanannya.

Itulah sejumlah fakta terkait demo di Semarang kawal putusan MK yang berakhir ricuh.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)