Yon Artiono Arba’i, Sosok Terlupakan dalam Evakuasi Soe Hok Gie di Tragedi Gunung Semeru
Rabu, 21 Agustus 2024 - 06:06 WIB
Berkat seabrek aktivitasnya dan kepedulian sosialnya, tak heran jika Yon bersama 15 orang lainnya mendapat anugerah bintang kehormatan dari Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 15 Agustus 2007 di Istana Negara, Jakarta.
Tak hanya itu, Yon yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dan Sulawesi Selatan, di akhir karirnyasempat menjadi PltJaksa Agung Muda Perdatadan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI.
Sebagai legacy pernah berkiprah menjadi aparat penegak hukum, Yon Artiono Arba’i menelurkan sebuah buku berjudul "Aku Menolak Hukuman Mati" yang menelaah penerapan pidana mati dari berbagai perspektif. Penerapan hukuman mati memang kerap mengundang banyak perdebatan: layak dipertahankan atau tidak. Apakah sanksi berupa hukuman mati membuat tujuan pemidanaan tercapai? Dan apakah penerapannya memberikan efek jera, mencegah masyarakat umum bertindak di luar hukum?
Buku ini diolah dari disertasi Yon Artiono Arba’i, “Perspektif Pidana Mati sebagai Sanksi Alternatif dalam Memenuhi Keadilan dan Hak Asasi Manusia”. Dalam kajiannya ini Yon Artiono Arba’i menyelisik hukuman mati dari perspektif sejarah, agama, dan teori hukum itu sendiri.
Buku ini juga membandingkan sudut pandang negara-negara yang pro dengan negara yang kontra dengan pelaksanaan hukuman mati. Lewat penelitiannya, Yon Artiono Arba’i menawarkan suatu cara pandang terhadap hukuman mati khususnya di Indonesia.
Lihat Juga: Kisah Tumenggung Pati Pembisik Sultan Amangkurat I Meredam Konflik Kesultanan Mataram dengan Banten
Tak hanya itu, Yon yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dan Sulawesi Selatan, di akhir karirnyasempat menjadi PltJaksa Agung Muda Perdatadan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI.
Sebagai legacy pernah berkiprah menjadi aparat penegak hukum, Yon Artiono Arba’i menelurkan sebuah buku berjudul "Aku Menolak Hukuman Mati" yang menelaah penerapan pidana mati dari berbagai perspektif. Penerapan hukuman mati memang kerap mengundang banyak perdebatan: layak dipertahankan atau tidak. Apakah sanksi berupa hukuman mati membuat tujuan pemidanaan tercapai? Dan apakah penerapannya memberikan efek jera, mencegah masyarakat umum bertindak di luar hukum?
Buku ini diolah dari disertasi Yon Artiono Arba’i, “Perspektif Pidana Mati sebagai Sanksi Alternatif dalam Memenuhi Keadilan dan Hak Asasi Manusia”. Dalam kajiannya ini Yon Artiono Arba’i menyelisik hukuman mati dari perspektif sejarah, agama, dan teori hukum itu sendiri.
Buku ini juga membandingkan sudut pandang negara-negara yang pro dengan negara yang kontra dengan pelaksanaan hukuman mati. Lewat penelitiannya, Yon Artiono Arba’i menawarkan suatu cara pandang terhadap hukuman mati khususnya di Indonesia.
Lihat Juga: Kisah Tumenggung Pati Pembisik Sultan Amangkurat I Meredam Konflik Kesultanan Mataram dengan Banten
(hdr)
tulis komentar anda