Sisir Mal dan Pertokoan, PSBB Surabaya Mulai Ada Penindakan
Jum'at, 01 Mei 2020 - 20:59 WIB
SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kota Surabaya memasuki masa penindakan sanksi. Aparat gabungan mulai menyisir berbagai tempat bagi para warga yang melanggar.
Berbagai fasilitas umum sampai mall disisir untuk melakukan penindakan. Pemkot ingin semua warga bisa mematuhi aturan PSBB
Para personil Satpol PP, Linmas, dan TNI bergabung dengan personil kepolisian di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan. Mereka lantas dibagi menjadi enam tim, ada yang menyasar tempat pendidikan, perkantoran dan perdagangan, tempat keagamaan, sosial budaya, berbagai fasilitas umum (seperti JPO, pedestrian, ATM, dan juga rusun), serta tim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto pun sempat melakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertulis kepada warung dan toko-toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa- lalu berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban.
Di sepanjang jalan tersebut toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi dan teguran tulisan. Bahkan, di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal di pedestrian yang masih buka diberikan sosialisasi hingga diminta tutup.
Selanjutnya, Irfan bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menuju WTC. Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya.
Kemudian, Kasatpol dan Kadisperindag itu menuju mal Plaza Surabaya. Tenan-tenan yang masih buka diberi sosialisasi dan bahkan yang sudah tidak boleh tutup langsung diminta untuk tutup. Namun, sebagian besar di Plaza Surabaya itu sudah banyak yang tutup karena kesadarannya akan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secara paralel, selain berupa sosialisasi, juga berupa teguran lisan dan juga teguran tertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yang belum tahu terkait PSBB Surabaya ini.
“Jadi, kita buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami," kata Irvan.
Berbagai fasilitas umum sampai mall disisir untuk melakukan penindakan. Pemkot ingin semua warga bisa mematuhi aturan PSBB
Para personil Satpol PP, Linmas, dan TNI bergabung dengan personil kepolisian di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan. Mereka lantas dibagi menjadi enam tim, ada yang menyasar tempat pendidikan, perkantoran dan perdagangan, tempat keagamaan, sosial budaya, berbagai fasilitas umum (seperti JPO, pedestrian, ATM, dan juga rusun), serta tim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto pun sempat melakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertulis kepada warung dan toko-toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa- lalu berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban.
Di sepanjang jalan tersebut toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi dan teguran tulisan. Bahkan, di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal di pedestrian yang masih buka diberikan sosialisasi hingga diminta tutup.
Selanjutnya, Irfan bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menuju WTC. Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya.
Kemudian, Kasatpol dan Kadisperindag itu menuju mal Plaza Surabaya. Tenan-tenan yang masih buka diberi sosialisasi dan bahkan yang sudah tidak boleh tutup langsung diminta untuk tutup. Namun, sebagian besar di Plaza Surabaya itu sudah banyak yang tutup karena kesadarannya akan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secara paralel, selain berupa sosialisasi, juga berupa teguran lisan dan juga teguran tertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yang belum tahu terkait PSBB Surabaya ini.
“Jadi, kita buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami," kata Irvan.
tulis komentar anda