Sisir Mal dan Pertokoan, PSBB Surabaya Mulai Ada Penindakan

Jum'at, 01 Mei 2020 - 20:59 WIB
loading...
Sisir Mal dan Pertokoan,...
Berbagai pertokoan di Kota Pahlawan mulai disisir untuk menegakan aturan PSBB.Foto/SINDONews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kota Surabaya memasuki masa penindakan sanksi. Aparat gabungan mulai menyisir berbagai tempat bagi para warga yang melanggar.

Berbagai fasilitas umum sampai mall disisir untuk melakukan penindakan. Pemkot ingin semua warga bisa mematuhi aturan PSBB

Para personil Satpol PP, Linmas, dan TNI bergabung dengan personil kepolisian di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan. Mereka lantas dibagi menjadi enam tim, ada yang menyasar tempat pendidikan, perkantoran dan perdagangan, tempat keagamaan, sosial budaya, berbagai fasilitas umum (seperti JPO, pedestrian, ATM, dan juga rusun), serta tim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto pun sempat melakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertulis kepada warung dan toko-toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa- lalu berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban.

Di sepanjang jalan tersebut toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi dan teguran tulisan. Bahkan, di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal di pedestrian yang masih buka diberikan sosialisasi hingga diminta tutup.

Selanjutnya, Irfan bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menuju WTC. Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya.

Kemudian, Kasatpol dan Kadisperindag itu menuju mal Plaza Surabaya. Tenan-tenan yang masih buka diberi sosialisasi dan bahkan yang sudah tidak boleh tutup langsung diminta untuk tutup. Namun, sebagian besar di Plaza Surabaya itu sudah banyak yang tutup karena kesadarannya akan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secara paralel, selain berupa sosialisasi, juga berupa teguran lisan dan juga teguran tertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yang belum tahu terkait PSBB Surabaya ini.

“Jadi, kita buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami," kata Irvan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, sebenarnya pemkot sudah mengundang pihak pengelola mall. Makanya, saat ini sebenarnya ingin memastikan apakah peraturan yang telah disosialisasikan itu sudah ditaati semuanya atau tidak.

“Ternyata memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka, sehingga kami turun sekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikan peringatan tertulis,” katanya.

Dari pantauan di mall Plaza Surabaya, memang yang masih banyak tenan buka adalah toko arloji, handphone dan juga perhiasan. Makanya, mereka diberi surat teguran tertulis. “Kami berharap 14 hari PSBB Surabaya ini benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang kembali,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tunjung Iswandaru mengatakan, di 17 pos perbatasan wilayah Surabaya, pihak Dishub dan pihak kepolisian semakin memperketat pengawasannya. Bahkan, apabila ada pengendara yang masih melanggar langsung diberi surat teguran oleh pihak kepolisian.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)