Tim Kuasa Hukum Pegi Perong Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:52 WIB
Teti, salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Foto/Mujib P/iNewsTV
BANDUNG - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Permohonan ini disampaikan pada Kamis (13/6/2024) di Mapolda Jabar, Bandung.

Teti, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi, menyatakan bahwa permohonan penangguhan diajukan setelah menerima surat perpanjangan penahanan dari penyidik Polda Jabar pada hari sebelumnya.



"Kemarin sudah kami sampaikan, karena kami sudah menerima (penangguhan penahanan) dan hari ini kita masukkan (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Teti.

Proses ini masih memerlukan disposisi pimpinan untuk dapat dilanjutkan. "Kita menanti saja, karena harus ada disposisi pimpinan katanya, jadi kita menunggu. Tadi hanya memasukkan surat permohonan, kami juga masih menunggu berapa lama," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!