3 Bule Belanda Pamer Bokong di Gunung Bromo Terancam Sanksi Pidana

Jum'at, 31 Mei 2024 - 08:29 WIB
Tiga turis asing tersebut akan menerima sanksi adat sesuai dengan tradisi masyarakat suku Tengger. Selain itu, mereka juga akan diproses berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.

Ketiganya saat ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak terkait, termasuk Koramil dan Polsek Sukapura, dan BB-TNBTS. “Mereka adalah tamu, kenapa tamu berbuat tidak sopan balik, kita yang punya rumah khususnya sopir jip yang memfoto memberikan kebebasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi tiga turis pamer bokong di Wisata Gunung Bromo, pada Kamis pagi (30/5/2024) pagi, membuat geger. Diketahui kejadian itu terjadi di kawasan Lembah Widodaren, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan kawasan wisata Gunung Bromo.

Dari foto yang beredar, ada tiga orang turis terdiri dari dua turis perempuan dan satu turis laki-laki. Foto itu diambil dari sebuah kendaraan jip berwarna merah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga turis asing pamer foto pantat yakni Martjin Jacob Johhanes, Sem Elisabeth Maria Fransisca, dan Nina Petronella Jacoba Maria, ketiganya dari Belanda. Foto itu diambil oleh rekan mereka, Merijn Willem Jan, yang juga berasal dari Belanda.

Sementara, Bima Ade Goezman bertindak sebagai tour leader. Adapun Riko Hadhi Antoro merupakan sopir pengambil foto. Foto dari pengemudi jip inilah yang akhirnya beredar viral di beberapa pesan berantai, padahal awalnya foto itu untuk konsumsi pribadi wisatawan.

Namun foto itu bocor dan tersebar di grup WhatsApp pengemudi jip. Beberapa anggota grup bahkan mengambil tangkapan layar dan menyebarkannya, sehingga menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More