Komplotan Pemuda Gasak Ponsel Warga Malang, Modus Teriaki Korban Copet
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:18 WIB
MALANG - Lima orang pemuda di Kota Malang memanfaatkan momen nobar Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan pada Jumat dini hari 26 April 2024 untuk melakukan aksi kejahatan. Mereka berpura-pura meneriaki korban copet, kemudian merampas ponsel warga usai nobar di Alun-alun Kota Malang.
Adapun lima orang pelaku yakni Ahmad Hidayah Rizal (27) warga Janti Barat, M. Nur Sukron (22), Andika Arif Pratama (18) warga, Muhammad Amin (23), ketiganya warga Ciptomulyo, dan satu pelaku bernama Syairullah (21) warga Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta satu pelaku berinisial FH, yang masih buron.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku ini memanfaatkan momentum nobar Timnas Indonesia melawan Korea Selatan, pada Jumat dini hari 26 April 2024, untuk melakukan tindak kejahatannya bersama-sama.
"Kejadiannya setelah selesai nobar di Alun-alun Kota Malang tepatnya di lokasi kejadian perkara di depan Toko Karya Baru di Klojen," ucap Danang Yudanto, saat di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (14/5/2024).
Peristiwa ini berawal saat kedua korbannya berinisial RW (25) dan MDW (23) hendak pulang setelah nobar di Alun-alun Kota Malang. Saat itu keduanya mendapati ada salah satu seorang dari pelaku ini menduduki sepeda motornya. Ketika itu salah satu korban menegur salah satu pelaku, dengan mengatakan 'permisi mas' sambil mengambil sepeda motornya yang terparkir.
"Kemudian korban dua orang korban ini pergilah dari lokasi nobar, atau tempat nobar itu. Ternyata para pelaku ini membuntuti korban yang berboncengan itu, dan empat pelaku ini langsung memepet dua korban yang berboncengan," ujarnya.
Pelaku kemudian menuduh dua korban itu mencuri barang atau memukuli keluarganya, hingga akhirnya berbalik mengambil barang berharga milik korbannya dengan cara dirampas.
"Mereka (pelaku) ini langsung memepet dua orang korban dengan ini kendaraan yang digunakan, lanjut memukuli dua orang korban, selanjutnya mengambil dua buah handphone," tutur mantan Kapolsek Blimbing ini.
Adapun lima orang pelaku yakni Ahmad Hidayah Rizal (27) warga Janti Barat, M. Nur Sukron (22), Andika Arif Pratama (18) warga, Muhammad Amin (23), ketiganya warga Ciptomulyo, dan satu pelaku bernama Syairullah (21) warga Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta satu pelaku berinisial FH, yang masih buron.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku ini memanfaatkan momentum nobar Timnas Indonesia melawan Korea Selatan, pada Jumat dini hari 26 April 2024, untuk melakukan tindak kejahatannya bersama-sama.
"Kejadiannya setelah selesai nobar di Alun-alun Kota Malang tepatnya di lokasi kejadian perkara di depan Toko Karya Baru di Klojen," ucap Danang Yudanto, saat di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (14/5/2024).
Peristiwa ini berawal saat kedua korbannya berinisial RW (25) dan MDW (23) hendak pulang setelah nobar di Alun-alun Kota Malang. Saat itu keduanya mendapati ada salah satu seorang dari pelaku ini menduduki sepeda motornya. Ketika itu salah satu korban menegur salah satu pelaku, dengan mengatakan 'permisi mas' sambil mengambil sepeda motornya yang terparkir.
"Kemudian korban dua orang korban ini pergilah dari lokasi nobar, atau tempat nobar itu. Ternyata para pelaku ini membuntuti korban yang berboncengan itu, dan empat pelaku ini langsung memepet dua korban yang berboncengan," ujarnya.
Pelaku kemudian menuduh dua korban itu mencuri barang atau memukuli keluarganya, hingga akhirnya berbalik mengambil barang berharga milik korbannya dengan cara dirampas.
"Mereka (pelaku) ini langsung memepet dua orang korban dengan ini kendaraan yang digunakan, lanjut memukuli dua orang korban, selanjutnya mengambil dua buah handphone," tutur mantan Kapolsek Blimbing ini.
tulis komentar anda