Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Mobil di Malang Dibekuk Polisi
Jum'at, 19 Mei 2023 - 09:30 WIB
loading...
Tampak pencuri mobil terekam CCTV di Malang. (Ist)
A
A
A
MALANG - Warga bernama Anang Wahyono (49) kaget bukan kepalang ketika mobil Honda Jazz warna putih yang diparkir pada halaman balai pelatihan di Malang, raib usai ditinggal Salat Jumat .
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) lalu di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengakui setelah aksi pencurian itu kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas menemukan kamera CCTV di sekitar lokasi, dan menemukan seorang pemuda yang mengenakan peci putih dan tas warna merah membuka pagar lalu membawa kabur mobil milik Anang Wahyono.
"Korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bululawang. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV," kata Taufik dikonfirmasi pada Jumat (19/5/2023).
Berbekal ciri-ciri fisik di rekaman kamera CCTV itulah, penyelidikan dan pengejaran pelaku dilakukan. Hasilnya tak sampai 24 jam petugas akhirnya berhasil membekuk pemuda berinisial ACH (23) warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang di sebuah rumah kontrakan di Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.
“Terduga pelaku sudah diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang, sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtu (13/5) kemarin,” ungkap dia.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) lalu di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengakui setelah aksi pencurian itu kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas menemukan kamera CCTV di sekitar lokasi, dan menemukan seorang pemuda yang mengenakan peci putih dan tas warna merah membuka pagar lalu membawa kabur mobil milik Anang Wahyono.
"Korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bululawang. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV," kata Taufik dikonfirmasi pada Jumat (19/5/2023).
Berbekal ciri-ciri fisik di rekaman kamera CCTV itulah, penyelidikan dan pengejaran pelaku dilakukan. Hasilnya tak sampai 24 jam petugas akhirnya berhasil membekuk pemuda berinisial ACH (23) warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang di sebuah rumah kontrakan di Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.
“Terduga pelaku sudah diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang, sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtu (13/5) kemarin,” ungkap dia.
Lihat Juga :