Puluhan Warga Bojonegoro Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp925 Juta
Kamis, 28 Maret 2024 - 15:56 WIB
Sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, dengan modus arisan bodong mendatangi Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024). Foto/Dedi Mahdi
BOJONEGORO - Sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, dengan modus arisan bodong mendatangi Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024). Kedatangan mereka untuk melaporkan pengelola arisan berinisial ES, perempuan warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Sedikitnya ada 26 korban yang melaporkan dugaan arisan bodong ini, namun diduga jumlah peserta lebih dari itu. Heri Tri Widodo selaku penasihat hukum para korban mengatakan, jika para member mau ikut arisan karena bisa mendapat keuntungan yang besar.
“Mereka dijanjikan dapat keuntungan besar oleh pengelola arisan,” terangnya, saat ditemui di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024).
Baca juga; Kades Cantik Angely Emitasari Tertipu Arisan Bodong Rp137 Juta
Namun, saat jatuh tempo uang arisan tersebut tak kunjung diberikan. Ketika ditagih, pengelola arisan bersedia mencicil dengan nilai Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan.
“Pengelola arisan ini terus menghindar saat berusaha ditemui para member yang menanyakan uangnya,” tambagnya.
Sedikitnya ada 26 korban yang melaporkan dugaan arisan bodong ini, namun diduga jumlah peserta lebih dari itu. Heri Tri Widodo selaku penasihat hukum para korban mengatakan, jika para member mau ikut arisan karena bisa mendapat keuntungan yang besar.
“Mereka dijanjikan dapat keuntungan besar oleh pengelola arisan,” terangnya, saat ditemui di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024).
Baca juga; Kades Cantik Angely Emitasari Tertipu Arisan Bodong Rp137 Juta
Namun, saat jatuh tempo uang arisan tersebut tak kunjung diberikan. Ketika ditagih, pengelola arisan bersedia mencicil dengan nilai Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan.
“Pengelola arisan ini terus menghindar saat berusaha ditemui para member yang menanyakan uangnya,” tambagnya.
Lihat Juga :