Puluhan Warga Bojonegoro Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp925 Juta
Kamis, 28 Maret 2024 - 15:56 WIB
BOJONEGORO - Sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, dengan modus arisan bodong mendatangi Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024). Kedatangan mereka untuk melaporkan pengelola arisan berinisial ES, perempuan warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Sedikitnya ada 26 korban yang melaporkan dugaan arisan bodong ini, namun diduga jumlah peserta lebih dari itu. Heri Tri Widodo selaku penasihat hukum para korban mengatakan, jika para member mau ikut arisan karena bisa mendapat keuntungan yang besar.
“Mereka dijanjikan dapat keuntungan besar oleh pengelola arisan,” terangnya, saat ditemui di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024).
Namun, saat jatuh tempo uang arisan tersebut tak kunjung diberikan. Ketika ditagih, pengelola arisan bersedia mencicil dengan nilai Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan.
“Pengelola arisan ini terus menghindar saat berusaha ditemui para member yang menanyakan uangnya,” tambagnya.
Dari 26 korban yang bersedia membawa kasus ini ke jalur hukum, total kerugian mencapai Rp925 juta. Sejumlah korban mengaku ikut arisan sejak tahun 2022, namun mulai tahun 2023 arisan sudah bermasalah.
“Dia selalu sembunyi saat kita datangi. Sebelumnya kami sudah berusaha secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikat baik,” terang Hani, salah satu korban.
Member arisan tidak hanya dari Bojonegoro, namun juga dari berbagai daerah, seperti Tuban, Blora, Hingga Solo Jawa-Tengah. Bahkan sejumlah korban mengaku jika uang arisan tersebut rencananya dipakai untuk merayakan lebaran tahun ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus dugaan arisan bodong ini. “Masih didalami, hari ini (28/3/2024) kami periksa terduga korban,” singkatnya.
Sedikitnya ada 26 korban yang melaporkan dugaan arisan bodong ini, namun diduga jumlah peserta lebih dari itu. Heri Tri Widodo selaku penasihat hukum para korban mengatakan, jika para member mau ikut arisan karena bisa mendapat keuntungan yang besar.
“Mereka dijanjikan dapat keuntungan besar oleh pengelola arisan,” terangnya, saat ditemui di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024).
Namun, saat jatuh tempo uang arisan tersebut tak kunjung diberikan. Ketika ditagih, pengelola arisan bersedia mencicil dengan nilai Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan.
“Pengelola arisan ini terus menghindar saat berusaha ditemui para member yang menanyakan uangnya,” tambagnya.
Dari 26 korban yang bersedia membawa kasus ini ke jalur hukum, total kerugian mencapai Rp925 juta. Sejumlah korban mengaku ikut arisan sejak tahun 2022, namun mulai tahun 2023 arisan sudah bermasalah.
“Dia selalu sembunyi saat kita datangi. Sebelumnya kami sudah berusaha secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikat baik,” terang Hani, salah satu korban.
Member arisan tidak hanya dari Bojonegoro, namun juga dari berbagai daerah, seperti Tuban, Blora, Hingga Solo Jawa-Tengah. Bahkan sejumlah korban mengaku jika uang arisan tersebut rencananya dipakai untuk merayakan lebaran tahun ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus dugaan arisan bodong ini. “Masih didalami, hari ini (28/3/2024) kami periksa terduga korban,” singkatnya.
(wib)
tulis komentar anda