Kisah Raden Ronggo Prawirodirjo III, Mertua Pangeran Diponegoro yang Dibenci Belanda
Selasa, 26 Desember 2023 - 07:53 WIB
Perintah Moorress mengekstradisi seorang Mantri Kliwon dari Demak bahkan disabotasenya. Puncaknya pada Februari 1810. Gubernur Jenderal Daendels mendapat laporan adanya peristiwa pembakaran dan penjarahan Desa Ngebel dan Desa Sekedok di Kabupaten Ponorogo.
Insiden yang terjadi dilaporkan atas perintah Raden Ronggo Prawirodirjo III mengingat Ponorogo merupakan wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Surakarta.
Pada masa itu Kerajaan Yogyakarta dan Surakarta berada dalam situasi perselisihan.
Raden Ronggo III diputuskan bersalah dan Belanda menuntut Sultan Yogyakarta menyerahkan kepada pemerintah Eropa. Karena terus ditekan, Sultan HB II akhirnya menyatakan bersedia.
“Sultan berjanji bahwa Raden Ronggo akan diberangkatkan ke Buitenzorg (Bogor) pada 26 November 1810”.
Mendengar hendak dijadikan tawanan, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih melawan. Ia angkat kaki dari istana Yogya dengan membawa serta 300 pasukan bersenjata lengkap.
Raden Ronggo Prawirodirjo III melarikan diri ke Madiun dengan meninggalkan dua pucuk surat di kediamannya di Kranggan Yogyakarta. Surat ditujukan kepada Tumenggung Notodiningrat dan dan Tumenggung Sumodiningrat.
Inti suratnya, Raden Ronggo menyatakan telah merencanakan perang melawan orang-orang Eropa dan Surakarta, dan seterusnya akan menempuh jalan hidup sebagai pengembara.
Raden Ronggo meminta keraton Yogyakarta dijaga dengan baik. Ia juga meminta jembatan menuju Yogyakarta dihancurkan agar tidak ada pasukan yang dikirim.
Raden Ronggo juga meminta Sultan Yogya mendukung usahanya. “Dalam perjalanan menuju Madiun Raden Ronggo sempat membakar dan menjarah beberapa desa kekuasaan Solo”.
Insiden yang terjadi dilaporkan atas perintah Raden Ronggo Prawirodirjo III mengingat Ponorogo merupakan wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Surakarta.
Pada masa itu Kerajaan Yogyakarta dan Surakarta berada dalam situasi perselisihan.
Raden Ronggo III diputuskan bersalah dan Belanda menuntut Sultan Yogyakarta menyerahkan kepada pemerintah Eropa. Karena terus ditekan, Sultan HB II akhirnya menyatakan bersedia.
“Sultan berjanji bahwa Raden Ronggo akan diberangkatkan ke Buitenzorg (Bogor) pada 26 November 1810”.
Mendengar hendak dijadikan tawanan, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih melawan. Ia angkat kaki dari istana Yogya dengan membawa serta 300 pasukan bersenjata lengkap.
Raden Ronggo Prawirodirjo III melarikan diri ke Madiun dengan meninggalkan dua pucuk surat di kediamannya di Kranggan Yogyakarta. Surat ditujukan kepada Tumenggung Notodiningrat dan dan Tumenggung Sumodiningrat.
Inti suratnya, Raden Ronggo menyatakan telah merencanakan perang melawan orang-orang Eropa dan Surakarta, dan seterusnya akan menempuh jalan hidup sebagai pengembara.
Raden Ronggo meminta keraton Yogyakarta dijaga dengan baik. Ia juga meminta jembatan menuju Yogyakarta dihancurkan agar tidak ada pasukan yang dikirim.
Raden Ronggo juga meminta Sultan Yogya mendukung usahanya. “Dalam perjalanan menuju Madiun Raden Ronggo sempat membakar dan menjarah beberapa desa kekuasaan Solo”.
tulis komentar anda