Curi Tiang Listrik untuk Makan, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi

Minggu, 03 Desember 2023 - 17:41 WIB
Pria berinisial UJ ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago, karena nekat mencuri tiang listrik di Desa Mulyasari, Kecamatan Muaro Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Ahmad Syaiful
BANYUASIN - Pria berinisial UJ ditangkap Unit reskrim Polsek Tanjung Lago, karena mencuri tiang listrik milik PLN. Pencurian itu terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Muaro Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Viral Pencuri di Bangkalan 2 Kali Terjungkal saat Dikejar Korban



UJ nekat melakukan pencurian tiang listrik PLN, bersama temannya. Namun saat ini teman UJ tersebut melarikan diri, dan menjadi buron polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengetahui identitas buron tersebut, dan masih dilakukan pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago, Ipda Miswadi mengatakan, selain menangkap UJ juga dilakukan penyitaan barang bukti pencurian, yakni sebilah parang panjang, kunci pas pembuka baut, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!