Warga Toraja Tuntut Pembangunan PLTA Malea Dihentikan

Senin, 27 Juli 2020 - 20:52 WIB
"DPRD tidak punya wewenang memutuskan menghentikan sementara pembangunan PLTA Malea. Itu wewenang pihak eksekutif atau pemerintah," jelas legislator PDI Perjuangan itu.



Sayangnya, penjelasan Wakil Ketua DPRD itu tidak membuat massa pengunjuk rasa puas begitu saja. Bahkan, saat perwakilan massa masih ingin menyampaikan aspirasi, Wakil Ketua bersama tiga anggota DPRD lainnya langsung meninggalkan massa pengunjuk rasa hingga membuat suasana sempat memanas.

Sebagian massa langsung menutup semua pintu pagar gedung DPRD agar Pimpinan dan Anggota Dewan tidak pulang agar kembali menemui massa aksi.

Beruntung, aksi massa massa itu berlangsung lama meski tidak ada satupun anggota dewan yang datang menemui mereka. Massa pun meninggalkan gedung DPRD di bawah pengawalan ketat aparat Polres Tana Toraja sekitar pukul 17.30 Wita.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More