Emisi PLTU Pelabuhanratu Dituding Sumbang Polusi Udara Jakarta, Ini Faktanya
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jabar 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bukan penyebab polusi udara di Jakarta. Sebab, emisi udara dari PLTU sudah menghilang dalam jarak sekitar 5 hingga 10 kilometer.
Senior Manager PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, Rizqi Priatna mengatakan, emisi yang dikeluarkan perusahaannya dibawah regulasi yang telah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
”Kami ingin menjelaskan bahwa PLTU Palabuhanratu memang menghasilkan emisi, namun dalam batasan yang diizinkan oleh regulasi pemerintah. Kami selalu menjaga agar emisi tetap berada di bawah batas yang ditetapkan,” kata Rizqi Priatna, Sabtu (19/8/2023).
Rizky Priatna mengaku, apabila terjadi peningkatan emisi, pihaknya akan segera merespons dengan melakukan perbaikan. Terlebih data yang dirilis beberapa hari terakhir, menunjukkan tren emisi berada di bawah batas yang diatur oleh pemerintah.
”Data-data tersebut bukanlah data yang kami simpan, melainkan data yang dapat diakses secara online. Kami mengirim dan menyinkronkannya dengan data yang ada di KLHK,” terangnya.
Rizky Priatna menegaskan, polusi di wilayah Jakarta tidak memiliki hubungan dengan operasional PLTU. Emisi udara dari PLTU sudah menghilang dalam jarak sekitar 5 hingga 10 kilometer dan tidak akan mempengaruhi wilayah Jabodetabek, bahkan hingga Sukabumi.
”Data emisi ini terhubung dengan data yang ada di Kementerian LHK dan terus dimonitor oleh mereka. Jika emisi melebihi batas yang ditentukan, Kementerian LHK akan langsung memberikan masukan kepada kami,” tegasnya.
Sebelumnya, KLHK telah menjelaskan kendaraan bermotor menjadi sumber polusi utama di wilayah Jabodetabek. Oleh karena itu, PLTU Jabar 2 mendorong penggunaan mobil listrik dalam operasionalnya.
”Sebagai pengelola PLTU Palabuhanratu, kami memiliki tanggung jawab mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat dengan penyediaan listrik yang aman dan handal. Kami melayani masyarakat dengan pasokan listrik dari PLTU Pelabuhanratu,” tuturnya.
”Kami juga berjanji dari PLN untuk terus mengembangkan energi baru dan terbarukan, menuju ke masa depan yang bebas dari pembakaran energi fosil dan emisi nol. Kami sedang mengembangkan sumber energi terbarukan dan kendaraan listrik,” tambahnya.
Kajian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan polusi udara di Jakarta tak terlepas dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar Jakarta. Aktivitas PLTU sekitar Jakarta memiliki andil besar memperparah kualitas udara di Ibu kota.
Senior Manager PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, Rizqi Priatna mengatakan, emisi yang dikeluarkan perusahaannya dibawah regulasi yang telah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
”Kami ingin menjelaskan bahwa PLTU Palabuhanratu memang menghasilkan emisi, namun dalam batasan yang diizinkan oleh regulasi pemerintah. Kami selalu menjaga agar emisi tetap berada di bawah batas yang ditetapkan,” kata Rizqi Priatna, Sabtu (19/8/2023).
Rizky Priatna mengaku, apabila terjadi peningkatan emisi, pihaknya akan segera merespons dengan melakukan perbaikan. Terlebih data yang dirilis beberapa hari terakhir, menunjukkan tren emisi berada di bawah batas yang diatur oleh pemerintah.
”Data-data tersebut bukanlah data yang kami simpan, melainkan data yang dapat diakses secara online. Kami mengirim dan menyinkronkannya dengan data yang ada di KLHK,” terangnya.
Rizky Priatna menegaskan, polusi di wilayah Jakarta tidak memiliki hubungan dengan operasional PLTU. Emisi udara dari PLTU sudah menghilang dalam jarak sekitar 5 hingga 10 kilometer dan tidak akan mempengaruhi wilayah Jabodetabek, bahkan hingga Sukabumi.
”Data emisi ini terhubung dengan data yang ada di Kementerian LHK dan terus dimonitor oleh mereka. Jika emisi melebihi batas yang ditentukan, Kementerian LHK akan langsung memberikan masukan kepada kami,” tegasnya.
Sebelumnya, KLHK telah menjelaskan kendaraan bermotor menjadi sumber polusi utama di wilayah Jabodetabek. Oleh karena itu, PLTU Jabar 2 mendorong penggunaan mobil listrik dalam operasionalnya.
”Sebagai pengelola PLTU Palabuhanratu, kami memiliki tanggung jawab mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat dengan penyediaan listrik yang aman dan handal. Kami melayani masyarakat dengan pasokan listrik dari PLTU Pelabuhanratu,” tuturnya.
”Kami juga berjanji dari PLN untuk terus mengembangkan energi baru dan terbarukan, menuju ke masa depan yang bebas dari pembakaran energi fosil dan emisi nol. Kami sedang mengembangkan sumber energi terbarukan dan kendaraan listrik,” tambahnya.
Kajian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan polusi udara di Jakarta tak terlepas dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar Jakarta. Aktivitas PLTU sekitar Jakarta memiliki andil besar memperparah kualitas udara di Ibu kota.
(ams)