PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun

Senin, 19 Juni 2023 - 12:47 WIB
Hasil keputusan LBMNU Jawa Barat menegaskan, hukum menyanyikan lagu tersebut haram.

"Pertama, menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain. Kedua, mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqih “Mengucapkan salam” kepada non muslim," tuturnya.

Ketua Tanfidziyah PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Pertama, kepada pemerintah agar segera menindak tegas Ma'had Al-Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar," ungkapnya.

"Kedua, kepada para stakeholder agar memproteksi masyarakat dari bahaya penyimpangan Ma'had Al-Zaytun. Ketiga, masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penindakan atas polemik yang terjadi kepada pihak yang berwenang," tandasnya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content