PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun

Senin, 19 Juni 2023 - 12:47 WIB
PWNU Jabar mengharamkan orang tua untuk memasukan anaknya ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
BANDUNG - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU ) Jawa Barat mengharamkan orang tua untuk memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.

Hal ini merupakan salah satu poin hasil keputusan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Hasil keputusan tersebut dibacakan di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin, Kabupaten Indramayu, belum lama ini.

"Dari semua polemik yang muncul, hukum memondokkan anak ke pesantren Al-Zaytun adalah haram," bunyi salah satu poin hasil LBM PWNU Jabar yang dikutip di laman resmi NU Jabar, Senin (19/6/2023).



LBM NU Jabar menjelaskan, alasan mengharamkan menyekolahkan anak di Ponpes Al-Zaytun karena membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk lantaran dianggap pelaku penyimpangan.

Baca juga: Pendiri NII Crisis Center: Ponpes Al Zaytun Adopsi Ajaran Isa Bugis



"Memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak dan memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang. Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama," jelasnya.

Keputusan ini keluar setelah LBM PWNU Jabar melihat pandangan fikih terkait pemerintah yang terkesan membiarkan polemik Ponpes Al-Zaytun beredar di masyarakat.

Karena itu, demi menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan, baik agama, budaya, norma yang berlaku dan konstitusi syariat, maka LBM PWNU Jabar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kemunkaran sesuai tahapan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content