Panji Gumilang Tersangka, Massa Aliansi Santri Indramayu Sujud Syukur

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:41 WIB
loading...
Panji Gumilang Tersangka, Massa Aliansi Santri Indramayu Sujud Syukur
Perwakilan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) sujud syukur atas ditetapkannya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang jadi tersangka. Foto/MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Perwakilan massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) bersyukur atas ditetapkannya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Massa melakukan sujud syukur di halaman Masjid Islamic Centre Syekh Abdul Manan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

Sebanyak lima orang koordinator ASRI mendatangi Islamic Center Indramayu. Di sana, mereka langsung sujud syukur secara bersama-sama.



"Oleh karena tadi malam saudara Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami ASRI, sebagai ungkapan rasa syukur, kami sujud syukur kepada Allah SWT," ujar Koordinator Umum ASRI, M Sholihin.



Sholihin mengatakan, penetapan tersangka Panji Gumilang ini tidak terlepas dari doa para ulama, kiai, sesepuh, mujahid, hingga wali Allah, mereka turut selalu mendoakan agar oknum-oknum yang sudah mendangkalkan agama Allah bisa hilang.

Menurutnya, penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat di Indramayu, Jawa Barat, hingga Indonesia.

"Sebagai warga Indramayu kami sangat senang, ternyata pak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda, Kapolres, Gubernur, semuanya hari ini telah ditunjukan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan semua harus tunduk pada hukum," kata dia.



Dalam hal ini, Solihin berharap pemerintah bisa memberikan hukum seberat-beratnya sesuai dengan dugaan tindak pidana yang Panji Gumilang perbuat.

"Mulai dari kasus penistaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelewengan pengelolaan zakat, dan lain sebagainya. Kami percaya pada Bareskrim dan kami juga akan terus mengawal kasus ini," terang dia.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1446 seconds (0.1#10.140)