MUI Sebut Golput Haram, Partai Perindo: Bentuk Keseimbangan dan Kewajiban Warga Negara
Selasa, 19 Desember 2023 - 11:45 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo bidang Keagamaan, Abdul Kholik Ahmad. Foto/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Ketua DPP Partai Perindo bidang Keagamaan, Abdul Kholik Ahmad menilai, keputusan MUI mengeluarkan fatwa bahwa golput haram adalah tepat. Fatwa tersebut adalah mengajak masyarakat agar seimbang antara hak dan kewajiban.
“Saya kira ini merupakan satu upaya untuk mengingatkan kembali umat Islam dan bangsa Indonesia bahwa bersikap Golput dalam pemilu hukumnya haram dan ini penegasan tentang fatwa MUI yang sudah beberapa Pemilu dilakukan,” kata Abdul Khalik di Bandung.
Partai Perindo, lanjut dia, memberikan dukungan terhadap fatwa ini karena sesungguhnya fatwa ini bisa memberikan satu penegasan bahwa warga negara yang baik harus melaksanakan hak dan kewajibannya secara seimbang.
Baca Juga: Abdul Khalik: Kader Perindo Bandung Rapatkan Barisan Menangkan Ganjar-Mahfud
Mencoblos saat pemilu adalah bentuk kewajiban warga.Menurut dia, mengapa golput diharamkan karena memang masyarakat dianggap sebagai warga negara yang tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
“Saya kira ini merupakan satu upaya untuk mengingatkan kembali umat Islam dan bangsa Indonesia bahwa bersikap Golput dalam pemilu hukumnya haram dan ini penegasan tentang fatwa MUI yang sudah beberapa Pemilu dilakukan,” kata Abdul Khalik di Bandung.
Partai Perindo, lanjut dia, memberikan dukungan terhadap fatwa ini karena sesungguhnya fatwa ini bisa memberikan satu penegasan bahwa warga negara yang baik harus melaksanakan hak dan kewajibannya secara seimbang.
Baca Juga: Abdul Khalik: Kader Perindo Bandung Rapatkan Barisan Menangkan Ganjar-Mahfud
Mencoblos saat pemilu adalah bentuk kewajiban warga.Menurut dia, mengapa golput diharamkan karena memang masyarakat dianggap sebagai warga negara yang tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Lihat Juga :