Jual Wanita Bertarif Rp300 Ribu, Pasutri Mucikari Tak Berkutik Digerebek Massa

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:34 WIB
Puluhan warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, menggerebeg salah satu rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online yang dijalankan pasang suami istri (Pasutri). Foto/iNews TV/Budi Sunandar
PADANG - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial I dan R, digerebek massa yang marah di sebuah rumah kontrakan di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan dipicu keresahan warga, terkait adanya praktik prostitusi online yang dijalankan pasutri tersebut.

Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas

Selain menangkap pasutri tersebut, warga juga menemukan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK), dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan. Wanita PSK tersebut, dijual pasutri I dan R untuk prostitusi online di rumah kontrakan.

Kecurigaan warga terkait adanya prostitusi online tersebut, berawal dari seringnya rumah kontrakan tersebut menerima tamu pria secara bergantian. Pasutri asal Solok Selatan tersebut, menjalankan praktik prostitusi online memanfaatkan aplikasi pesan singkat.

Baca juga: Viral, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pemotor di Makassar

Mengantisipasi adanya aksi massa, anggota Polsek Lubuk Begalung langsung mengevakuasi pasutri mucikari prostitusi online tersebut, ke Kantor Polsek Lubuk Begalung. Selain itu, polisi juga mengevakuasi seorang pria hidung belang, dan satu wanita PSK.

Pria berinisial I mengaku nekat menjalankan praktik prostitusi online di rumah kontrakannya, lantaran kepepet biaya ekonomi sehari-hari, serta untuk membayar biaya kontrakan yang ditempatinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!