Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dua pria dan seorang gadis belia berusia belasan tahun, panik saat kamar hotel yang mereka tempati untuk mesum digedor petugas Dinas Sosial Kota Makassar. Ketiganya diringkus dalam satu kamar, saat asyik bersetubuh.
Selain ketiga orang tersebut, petugas Dinas Sosial Kota Makassar, juga mendapat pasangan mesum yang sedang bersetubuh di kamar hotel yang lain. Kelima orang pasangan mesum tersebut, langsung digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.
Razia pasangan mesum di hotel yang digelar Dinas Sosial Kota Makassar, pada Rabu (28/9/2022) malam, hingga Kamis (29/9/2022) dini hari tersebut, menurut Kabid Rehabilitas Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Eldi Indra Malka bertujuan mempersempit ruang gerak penyedia jasa prostitusi online.
Diakuinya, penyedia jasa prostitusi online semakin marak terjadi di Kota Makassar. "Prostitusi online ini, mulai melibatkan anak-anak. Mereka yang terjaring razia, langsung kami lakukan pembinaan dengan melibatkan para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya," tegas Andi.
Dalam razia pasangan mesum di hotel tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar, juga didukung Satpol PP Kota Makassar, TNI, dan aparat dari Polrestabes Makassar. Selain berbuat mesum, dua pria dan satu wanita yang kedapatan berada di dalam satu kamar hotel tersebut, diduga juga melakukan pesta sabu.
Dugaan adanya pesta sabu yang dilakukan pasangan mesum tersebut, dikuatkan dengan temuan sejumlah alat hisap sabu, pil yang diduga ekstasi. Gadis belia yang ada di dalam kamar hotel tersebut, juga kedapatan membawa anaknya yang masih balita.
Razia yang digelar sejak Rabu (28/9/2022) malam tersebut, difokuskan terhadap hotel-hotel di wilayah Kecamatan Panakukang. Petugas dengan teliti memeriksa setiap kamar hotel. Selain pasangan mesum, petugas juga mendapati gadis belia yang sedang menunggu pelanggannya untuk berbuat mesum.
Dari tiga hotel yang dirazia, Dinas Sosial Kota Makassar, menjaring sembilan orang yang terlibat mesum dan prostirusi online, serta pesta sabu. Dua gadis penyedia jasa prostitusi online, masih berusia belasan tahun. Razia ini akan terus digelar Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menekan kasus penyakit masyarakat.
Baca Juga
Selain ketiga orang tersebut, petugas Dinas Sosial Kota Makassar, juga mendapat pasangan mesum yang sedang bersetubuh di kamar hotel yang lain. Kelima orang pasangan mesum tersebut, langsung digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.
Razia pasangan mesum di hotel yang digelar Dinas Sosial Kota Makassar, pada Rabu (28/9/2022) malam, hingga Kamis (29/9/2022) dini hari tersebut, menurut Kabid Rehabilitas Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Eldi Indra Malka bertujuan mempersempit ruang gerak penyedia jasa prostitusi online.
Baca Juga
Diakuinya, penyedia jasa prostitusi online semakin marak terjadi di Kota Makassar. "Prostitusi online ini, mulai melibatkan anak-anak. Mereka yang terjaring razia, langsung kami lakukan pembinaan dengan melibatkan para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya," tegas Andi.
Dalam razia pasangan mesum di hotel tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar, juga didukung Satpol PP Kota Makassar, TNI, dan aparat dari Polrestabes Makassar. Selain berbuat mesum, dua pria dan satu wanita yang kedapatan berada di dalam satu kamar hotel tersebut, diduga juga melakukan pesta sabu.
Dugaan adanya pesta sabu yang dilakukan pasangan mesum tersebut, dikuatkan dengan temuan sejumlah alat hisap sabu, pil yang diduga ekstasi. Gadis belia yang ada di dalam kamar hotel tersebut, juga kedapatan membawa anaknya yang masih balita.
Razia yang digelar sejak Rabu (28/9/2022) malam tersebut, difokuskan terhadap hotel-hotel di wilayah Kecamatan Panakukang. Petugas dengan teliti memeriksa setiap kamar hotel. Selain pasangan mesum, petugas juga mendapati gadis belia yang sedang menunggu pelanggannya untuk berbuat mesum.
Dari tiga hotel yang dirazia, Dinas Sosial Kota Makassar, menjaring sembilan orang yang terlibat mesum dan prostirusi online, serta pesta sabu. Dua gadis penyedia jasa prostitusi online, masih berusia belasan tahun. Razia ini akan terus digelar Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menekan kasus penyakit masyarakat.
(eyt)