Duel 2 Emak-emak di Maros Viral di Media Sosial, Ini Pemicunya
loading...
A
A
A
MAROS - Video duel dua emak-emak viral di media sosial. Peristiwa duel tersebut, terjadi di Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dua emak-emak yang terlibat duel tersebut, ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial, terlihat dua emak-emak tersebut terlihat melakukan duel penuh emosi. Mereka terekam saling pukul, dan saling menjabak rambut masing-masing.
Mirisnya, aksi duel emak-emak tersebut juga ditonton sejumlah anak-anak. Duel emak-emak tersebut baru berakhir, setelah sejumlah tetangga berdatangan untuk melerasi kedua emak-emak tersebut.
Setelah video duel emak-emak itu viral di media sosial, Kepala Desa Bonto Tallasa, langsung memanggil kedua emak-emak yang terlibat duel untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi juga dihadiri anggota Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Kedua emak-emak yang terlibat duel tersebut, diketahui berinisial DM (30), dan FD (20). "Pemicunya persoalan anak, yang akhirnya dicampuri kedua orang tuanya," ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Batimurung, Aipda Nurdin.
Setelah proses mediasi dilaksanakan, menurut Nurdin, kedua emak-emak yang terlibat duel tersebut, akhirnya sepakat untuk berdamai. Pemerintah Desa Bonto Tallasa, juga meminta keduanya membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi duel tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial, terlihat dua emak-emak tersebut terlihat melakukan duel penuh emosi. Mereka terekam saling pukul, dan saling menjabak rambut masing-masing.
Mirisnya, aksi duel emak-emak tersebut juga ditonton sejumlah anak-anak. Duel emak-emak tersebut baru berakhir, setelah sejumlah tetangga berdatangan untuk melerasi kedua emak-emak tersebut.
Setelah video duel emak-emak itu viral di media sosial, Kepala Desa Bonto Tallasa, langsung memanggil kedua emak-emak yang terlibat duel untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi juga dihadiri anggota Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Kedua emak-emak yang terlibat duel tersebut, diketahui berinisial DM (30), dan FD (20). "Pemicunya persoalan anak, yang akhirnya dicampuri kedua orang tuanya," ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Batimurung, Aipda Nurdin.
Setelah proses mediasi dilaksanakan, menurut Nurdin, kedua emak-emak yang terlibat duel tersebut, akhirnya sepakat untuk berdamai. Pemerintah Desa Bonto Tallasa, juga meminta keduanya membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi duel tersebut.
(eyt)