Tak Pakai Masker, Puluhan Pengendara Nyapu Alun-alun Mojokerto
Kamis, 23 Juli 2020 - 18:49 WIB
Terkait sangsi denda, hingga kini Pemkot Mojokerto masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Untuk sementara, Pemkot hanya akan memberikan sanksi disiplin kepada para pelanggar Perwali Nomor 55 Tahun 2020.
"Kita kedepankan sanksi sosial dulu. Kita masih menunggu," tandas Sugiono. (Baca juga: Siswa di Mojokerto Berburu Wifi Gratis untuk Belajar Daring )
Sementara itu, salah satu pelanggar KN mengaku kapok atas sanksi sosial yang diberikan oleh petugas. Dirinya beralasan tidak memakai masker lantaran lupa sebab tergesa-gesa akan membeli makan ke pasar burung di kawasan Benteng Pancasila.
"Kapok, saya tidak akan mengulangi lagi," kata KN singkat usai dirinya menyapu Alun-alun Kota Mojokerto.
"Kita kedepankan sanksi sosial dulu. Kita masih menunggu," tandas Sugiono. (Baca juga: Siswa di Mojokerto Berburu Wifi Gratis untuk Belajar Daring )
Sementara itu, salah satu pelanggar KN mengaku kapok atas sanksi sosial yang diberikan oleh petugas. Dirinya beralasan tidak memakai masker lantaran lupa sebab tergesa-gesa akan membeli makan ke pasar burung di kawasan Benteng Pancasila.
"Kapok, saya tidak akan mengulangi lagi," kata KN singkat usai dirinya menyapu Alun-alun Kota Mojokerto.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda